Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Okt 2023 15:19 WIB

5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Wonogiri dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023


					5 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Wonogiri dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2023 Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri-Polres Wonogiri berhasil mengungkap 5 kasus dan menangkap 5 pelaku, selama operasi Kepolisian bersandi Ops Sikat Jaran Candi 2023. Ke 5 pelaku berinidial (34), W (50), GAW (19), S (44), P (43).

Operasi ini digelar selama 20 hari, dimulai serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak tanggal 18 Agustus sampai dengan 6 September 2023.

BACA JUGA  Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Hijau dan Wisata Religi Jateng

“Tujuan operasi ini digelar, untuk mengungkap para pelaku kejahatan, residivis terkait dengan tindak pidana curat dan curas,” terang Kasi Humas Polres Wonogir, Rabu (04/10/2023).

Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H.,  menjelaskan, dari total 5 kasus yang berhasil diungkap, para pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 Tahun.

BACA JUGA  Tradisi Metri Bumi, Mas Ipin Ajak Masyarakat Lestarikan Pohon dan Jaga Sumber Air

“Adapun, 7 sepeda motor berhasil kita amankan, dengan rincian 5 barang bukti hasil kejahatan dan 2 diantaranya merupakan sarana yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.

“Para tersangka ini kebanyakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa diantaranya pengangguran, dari keseluruhan TKP ini semua kendaraan terparkir dengan keadaan kunci yang masih menempel pada kendaraan,” jelas Kasi Humas.

BACA JUGA  Demo Pati Memanas, Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas

Kasi Humas menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri khususnya agar selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga apabila bepergian. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini