Kamis, 29 Oktober 2026
Breaking
Berita Terkini

BGN Perkuat Koordinasi Daerah untuk Optimalkan Pengawasan MBG

29 Oktober 2026 · panselanews

 

Badan Gizi Nasional memperkuat pengawasan program MBG dengan menyiapkan personel di daerah dan mendorong pembentukan Satgas MBG yang kini terbentuk di 230 daerah. (Foto: Dokumentasi BGN)

 

 

PanselaNews.com [JAKARTA] – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong penguatan koordinasi pelaksanaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah melalui optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG serta rencana penempatan personel BGN di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa pelaksanaan program dengan cakupan lebih dari 26 ribu dapur di seluruh Indonesia membutuhkan sistem koordinasi yang efektif dan mampu menjangkau seluruh wilayah.

“Sebagai Kepala BGN, tidak mungkin semua urusan saya tangani sendiri. Karena itu, kami perlu melibatkan lebih banyak pihak. Kami juga menyadari ada kesenjangan rentang kendali antara BGN pusat dan dapur-dapur yang jumlahnya lebih dari 26 ribu di seluruh Indonesia,” ujar Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar pada Rabu (28/10).

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BGN berencana menempatkan personel di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keberadaan personel ini diharapkan menjadi mitra koordinasi bagi gubernur serta bupati/wali kota, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG dapat ditangani secara lebih cepat.

“Kami isi semacam ada personel yang kami taruh, kami isi di level provinsi dan kabupaten sebagai counterpart dari para gubernur atau para kepala daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sehingga koordinasinya ini kemudian jadi lancar. Ini penting untuk fungsi pengawasan, koordinasi, dan juga customer service. Kalau ada keluhan, penanganannya harus bisa lebih cepat,” jelasnya.

Selain menyiapkan penguatan koordinasi melalui penempatan personel, BGN juga mendorong pemerintah daerah yang belum membentuk Satgas MBG untuk segera menuntaskan pembentukannya. Saat ini, Satgas MBG telah terbentuk di 230 daerah, sementara sejumlah daerah lainnya masih perlu memenuhi ketentuan tersebut.

Mas Dar menambahkan bahwa pembentukan Satgas MBG bukan merupakan kebijakan baru. Mekanisme tersebut telah ada sejak kepemimpinan sebelumnya. Namun, masih terdapat daerah yang belum membentuk Satgas. Karena itu, BGN mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti ketentuan tersebut agar koordinasi dan pengawasan pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih optimal. (*)

Sumber: BGN