Jumat, 6 November 2026
Breaking
Berita Terkini

Tak Ada Lawan,  Seorang Suami di Wonogiri Ajak Istri Bertarung di Pilkades

6 November 2026 · panselanews

 

Foto: Rapat pleno penetapan, pengundian nomor urut, serta penyampaian visi dan misi yang digelar panitia Pilkades Desa Kembang pada Kamis (5/11/2026). Dok.Nandar Suyadi

 

  
PanselaNews.com [WONOGIRI] –
Sebanyak 50 desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Wonogiri akan menggelar pesta demokrasi tingkat lokal: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pemungutan Suara dijadwalkan pada Rabu, 25 Nopember 2026.

Pagelaran Pilkades serentak ini diharapkan dapat  berlangsung lancar, tertib, dan damai. Sehingga hasilnya, suksesi kepemimpinan berjalan dan sejumlah desa memiliki nakhoda baru yang dipilih langsung oleh masyarakat.

Di beberapa desa, dinamika pencalonan menyuguhkan pemandangan unik,  calon petahana bertarung melawan koleganya sendiri, mulai dari istri, hingga saudara kandung. Seperti yang terjadi di Desa Kembang, Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Pasangan suami-istri yang bertarung di Pilkades itu bernama Suwarno, dan Darni.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai calon kepala desa dalam rapat pleno penetapan, pengundian nomor urut, sekaligus penyampaian visi dan misi yang digelar panitia Pilkades, Kamis, 5 Nopember 2026.
‎
‎Dari hasil pengundian menempatkan Suwarno dengan nomor urut 1, sedangkan Darni memperoleh nomor urut 2.

‎Suwarno merupakan petahana yang memimpin Desa Kembang dua periode yakni; 2012–2018 dan 2018–2026.

‎Ketua Panitia Pilkades Desa Kembang, Tiyo, menjelaskan, penetapan kedua calon telah melalui tahapan verifikasi administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Pendaftaran bakal calon dibuka pada 5–15 Oktober 2026. Suwarno menjadi pendaftar pertama pada Jumat (9/10/2026), disusul Darni pada Kamis (15/10/2026), tepat pada hari terakhir pendaftaran.

‎Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen serta dibukanya kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan tertulis, panitia menetapkan keduanya memenuhi persyaratan pada 2 November 2026.
‎
‎Dengan demikian, kedua bakal calon berhak mengikuti tahapan penetapan calon, pengundian nomor urut, dan penyampaian visi-misi.

‎Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Kembang yang juga menjabat Sekretaris Desa, Purwanto, mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
‎
‎Menurut dia, perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Jangan sampai kontestasi politik tingkat desa justru mengganggu hubungan kekeluargaan dan kehidupan sosial masyarakat.

‎”Siapa pun yang menjadi pilihan masyarakat, persaudaraan dan kerukunan warga harus tetap dijaga. Pilkades ini merupakan pesta demokrasi masyarakat Desa Kembang. Karena itu, mari kita sukseskan bersama,” pungkasnya. (Nandar S)

Editor: Sarno Kenes