Senin, 9 November 2026
Breaking
Jawa Tengah

200.815 UMKM Telah Kantongi Sertifikat Halal, Jateng Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

9 November 2026 · panselanews

 

Foto: Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).  Dok.Pemprov Jateng

 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Sebanyak 200.815 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah tercatat telah mengantongi sertifikat halal melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis).

Capaian itu menjadi pijakan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat ekosistem halal, sekaligus menyambut pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, capaian itu akan terus ditingkatkan. Terlebih, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,2 juta UMKM, yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem produk halal.

Wagub mengatakan, penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha perlu tersebut ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jaminan produk halal, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.

Taj Yasin mengatakan, penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan. Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

“Kami membutuhkan semua stakeholder. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal, yang sudah memiliki izin. Tentu, kami juga mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal, agar mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.

Gus Yasin, sapaan wagub, membeberkan, pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan. Sertifikat halal tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala, untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.

Selain sertifikasi dan pengawasan, Gus Yasin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai produk halal dan nonhalal. Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas, agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya.

Wagub menegaskan, penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal. Sebaliknya, keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai, akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.

Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, dia meminta agar destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim. Salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.

Taj Yasin berharap kolaborasi Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah, dapat semakin memperkuat pendampingan sekaligus pengawasan produk halal. Dengan demikian, ekosistem halal di Jawa Tengah semakin berkembang, dan mampu mendukung daya saing UMKM serta sektor pariwisata daerah. (*)