Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 23 Jul 2026 06:58 WIB

BKD Jateng Pastikan Isu PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas Itu Hoaks


					BKD Jateng Pastikan Isu PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas Itu Hoaks Perbesar

 

FOTO: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas), merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

Saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu mengetahui adanya kabar tersebut.

BACA JUGA  Shin Tae-yong Jadi Wakil Ketua KFA, Fokus Kerja Sama Internasional

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Dhoni, BKD juga telah melakukan pengecekan terhadap surat keputusan (SK) penempatan pegawai, pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Terungkap! Penemuan Mayat Perempuan Dicor di Wonogiri Ternyata Dibunuh Pacar

Dhoni meminta para PPPK paruh waktu maupun masyarakat, tidak perlu khawatir atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” tegasnya.

Sebagai bentuk informasi tambahan kepada publik, BKD Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan penjelasan resmi melalui akun media sosial Instagram BKD Jateng, agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun (IG) Instagram-nya BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa dicek, ya. Kita transparan, silakan cek data tersebut ada di akun medsos atau IG di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Dhoni.

BACA JUGA  Semakin Meriah! Ribuan Penari Tampil di Festival Gandrung Sewu Banyuwangi 2025

BKD Jateng mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum menyebarluaskannya, sehingga penyebaran informasi yang tidak benar dapat dicegah. (*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini