Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Jan 2024 11:48 WIB

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong upaya Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai 2024


					Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong upaya Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai 2024 Perbesar

Panselanews.com,Semarang – Guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan Sitkamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024, Polda Jateng melalui jajaran Ditlantas menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Minggu (14/1/2024).

Kegiatan apel tersebut diikuti oleh 747 peserta yang terdiri dari Parpol peserta Pemilu, Tim Pemenangan Pilpres, KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Jateng, Forkopimda Kota Semarang, FKPM, FKUB, tokoh pemuda dan masyarakat, perwakilan pelajar, mahasiswa, serta sejumlah komunitas otomotif lokal maupun nasional.

Apel deklarasi ini juga serentak digelar oleh seluruh Polres jajaran di Jawa Tengah dengan melibatkan 11.541 peserta.

Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi juga dilakukan penyerahan knalpot brong secara simbolis kepada Dirlantas Polda Jateng, dilanjutkan penyematan rompi, pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyampaikan, pihaknya dan seluruh elemen masyarakat Jateng melaksanakan ikrar deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu Damai  2024.

BACA JUGA  Lagu "Indonesia Raya" Diputar Tiap Pagi di Satpas SIM dan Samsat Trenggalek, Petugas dan Pengunjung Wajib Sikap Sempurna

“Ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Jawa Tengah. Kami dari jajaran Polda Jateng  secara keseluruhan ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kondusif dan mendukung Pemilu Damai 2024, khususnya terkait penertiban knalpot brong,” kata Sonny.

“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” tandasnya.

Sonny menyebut, dari Pomdam sudah melakukan penertiban di internal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban di internal Polri. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban.

“Inilah yang saya katakan kita bergerak dari hulu hingga ke hilir, Tidak hanya pada penertibannya dan penindakannya, tetapi langkah preemtif, preventif kita kedepankan.

BACA JUGA  Masyarakat Makin Nyaman Urus SKCK, Survei 2025 Tunjukkan Kepuasan Terus Naik

“Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir itu tidak terlalu berat. Inilah wujud kepedulian kita Jawa Tengah. Dan kita di Jawa Tengah menjadi role model secara Nasional upaya yang kita lakukan,” imbuh Sonny.

Diketahui hingga saat ini penertiban upaya penindakan yang dilakukan dari tahun 2022-2024 sebanyak 330.995. Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan mencapai 204.000, diamankan di masing-masing Polres jajaran.

“Penggunaan knalpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya,” terang Sonny.

Adapun ikrar yang dibacakan Dirlantas dalam apel dan ditirukan oleh seluruh peserta apel adalah sebagai:

Kami segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah dengan ini berikrar :
1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong
2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.
3. Senantiasa mematuhi segala peraturan Lalu Lintas di jalan raya.
4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

BACA JUGA  Prabowo Terima Kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka

Dirlantas menambahkan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka tim pemenangan bisa menghimbau  peserta kampanye agar tertib berlalulintas, dengan tidak menggunakan knalpot brong,  tetap menggunakan helm, kemudian tetap tertib ber lalu lintas.

“ Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk  nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan. (Sar)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini