PanselaNews.com [PADANG] – Pengurusan administrasi pertanahan kini makin praktis bagi masyarakat yang memiliki kesibukan kerja. Memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, khususnya fitur Antrian Daring, masyarakat dapat merencanakan waktu kedatangan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang tanpa perlu mengganggu jam kerja seharian.
Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Aldi, seorang pekerja swasta di Kota Padang. Saat ditemui di Kantah Kota Padang pada Kamis (08/10/2026), ia menceritakan pengalamannya memanfaatkan aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN tersebut untuk mengurus administrasi pertanahan.
“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).
Masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pendaftaran secara online ini dari mana saja dan kapan saja. Untuk memulainya, pemohon cukup membuka aplikasi Sentuh Tanahku, masuk ke akun pengguna, lalu memilih fitur Antrian Daring.
Setelah itu, masyarakat memilih Kantah tujuan, jenis layanan yang dibutuhkan, serta jadwal kedatangan yang masih tersedia. Sebelum menentukan jadwal, pemohon juga dapat memeriksa kalender pelayanan terlebih dahulu guna memastikan kantor pertanahan beroperasi pada tanggal yang dipilih.
Selain kemudahan mengatur jadwal kunjungan, aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diproses secara langsung. Fasilitas pemantauan berkas ini membantu masyarakat mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu pengambilan sertipikat.
“Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.
Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, pemohon dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di lokasi.
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk pengguna iOS. Melalui aplikasi ini, berbagai layanan serta informasi pertanahan kini berada dalam genggaman masyarakat. (Nor)
