Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 26 Feb 2025 23:33 WIB

LBH Jakarta Buka Pengaduan Warga Terdampak Manipulasi BBM Pertalite Jadi Pertamax


					Bar Kode Pos Pengaduan (Foto: LBH_Jakarta) Perbesar

Bar Kode Pos Pengaduan (Foto: LBH_Jakarta)

PanselaNews.com, Jakarta – LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi warga yang merasa dirugikan akibat dugaan manipulasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) yang diduga dicampur menjadi Pertamax (RON 92). Pengumuman ini disampaikan melalui akun media sosial X resmi mereka, @LBH_Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak praktik oplosan BBM yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan konsumen.

BACA JUGA  Perempuan Pesantren: Pilar Strategis Membangun Generasi Emas di Tengah Tantangan Peradaban

Warga yang ingin melapor dapat mengakses formulir pengaduan online melalui tautan berikut: https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan. LBH Jakarta mengimbau korban untuk segera mengisi data dan melaporkan kronologi kejadian guna mempermudah proses pendampingan hukum. “Kami siap mendampingi warga yang dirugikan oleh dugaan manipulasi BBM ini,” tulis LBH Jakarta dalam cuitannya.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Hadiri Pembukaan Jambore Pramuka di Embung Doho Girimarto

Baca juga: Polres Trenggalek bersama Unit Metrologi Legal Komindag Sidak SPBU

Kasus dugaan oplosan BBM ini mencuat setelah laporan masyarakat tentang kualitas Pertalite yang tidak sesuai standar, yang diduga dicampur untuk menyerupai Pertamax. Manipulasi semacam ini tidak hanya menipu konsumen, tetapi juga berpotensi merusak mesin kendaraan. LBH Jakarta berharap kanal pengaduan ini dapat mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi warga terdampak.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini