Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Feb 2025 20:10 WIB

Menteri Nusron Wahid Serahkan 965 Sertifikat Tanah Hasil Konsolidasi Tanah di Jateng


					Menteri Nusron Wahid Serahkan 965 Sertifikat Tanah Hasil Konsolidasi Tanah di Jateng Perbesar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertipikat tanah program konsolidasi tanah di Jawa Tengah kepada perwakilan warga di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. (Dok/panselaNews.com) 

PanselaNews.com,Semarang- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (27/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya fungsi sosial tanah dan akses jalan sebagai bagian dari prinsip keadilan dalam pemanfaatan lahan.

“Karena, tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan,” tegas Menteri Nusron kepada warga yang hadir.

BACA JUGA  Jembatan Dungtemu di Pracimantoro Segera Diperbaiki, Akses Vital Bagi Masyarakat 

Menurutnya, Konsolidasi Tanah bertujuan untuk memastikan setiap bidang tanah memiliki akses yang layak, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal. “Tanah satu dengan yang lain tidak boleh saling menutupi. Kalau tanah buntet (terjebak tanpa akses), yang di tengah tidak bisa disertipikatkan, tidak bisa dimanfaatkan. Makanya, harus ada akses jalan,” terang Menteri Nusron.

Ia menyebut, idealnya pemerintah menyediakan anggaran untuk membeli tanah guna dijadikan jalan. Namun, dalam kasus ini, warga secara sukarela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan bersama. “Ini luar biasa. Warganya ada yang sukarela memberikan tanahnya untuk akses jalan. Itu namanya perbuatan baik,” tutur Menteri Nusron.

BACA JUGA  Peringatan Hari Ibu ke-97, Kapolres Wonogiri Tegaskan Pentingnya Peran Perempuan

Dengan adanya Konsolidasi Tanah dan pembangunan akses jalan, ia berharap seluruh bidang tanah yang sebelumnya terisolasi dapat memiliki manfaat lebih besar. “Sekarang jalan sudah dibangun, akses lebih terbuka, kendaraan bisa masuk, masyarakat lebih nyaman. Itulah tujuan dari Konsolidasi Tanah,” pungkas Menteri Nusron.

Untuk diketahui, sebanyak 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah yang diserahkan kepada masyarakat di Jawa Tengah ini berasal dari enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Semarang 250 sertipikat, Kota Salatiga 200 sertipikat, Kabupaten Pemalang 58 sertipikat, Kabupaten Kendal 100 sertipikat, Kota Pekalongan 237 sertipikat, dan Kabupaten Pekalongan 120 sertipikat.

BACA JUGA  Hilang Sebulan, Nenek Sarmi Asal Purwantoro Ditemukan Meninggal di Hutan Gunung Tunggangan

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. (*)

Editor:  Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Trenggalek Hadiri Panen Raya Padi Organik

29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini