Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Jul 2025 16:27 WIB

Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ingat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama


					Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Selama 14 Hari, Ingat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Utama Perbesar

Polda Jateng gelar apel Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 

 

PanselaNews.com [SEMARANG] – Polda Jateng melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 sebagai tanda dimulainya operasi kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14-27 Juli 2025.

Apel dipimpin oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra ini digelar di Lapangan Mapolda Jateng pada Senin,14 Juli 2025 pagi.

Kegiatan apel diikuti oleh seluruh personil Satgas dan Subsatgas yang tergabung dalam operasi dan perwakilan dari Dishub Propinsi Jawa Tengah. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh PJU Polda Jateng dan sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

BACA JUGA  Peringati HUT Humas Polri ke-74, Bidhumas Polda Jateng Ajak Wartawan Olahraga Menembak

Dalam arahannya dihadapan peserta apel, Dirlantas menyebut bahwa kegiatan operasi yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” ini digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Operasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan menekan angka fatalitas korban akibat laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya

Kegiatan operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah melalui upaya Preemtif (25%), Preventif (25%) dan Represif (50%). Kegiatan ini menyasar 7 sasaran  yang menjadi target operasi diantaranya :
1. pengendara ramor yang menggunakan HP;
2. pengendara yang dibawah umur;
3. pemotor yang boncengan lebih dari satu orang;
4. penggunaan helm SNI bagi pemotor dan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang roda empat;
5. berkendara dibawah pengaruh miras;
6. pengendara yang melawan arus;
7. pelanggaran terhadap batas kecepatan.

BACA JUGA 

Adapun penegakan hukumnya akan mengedepankan mekanisme tilang elektronik (ETLE statis dan Mobile) Penggunaan tilang manual hanya diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas berat yang berakibat fatalitas.

“Lakukan pengawasan melekat terhadap seluruh personil yang melaksanakan kegiatan operasi. Lakukan penegakan hukum secara humanis dan hindari kegiatan kontraproduktif yang dapat menurunkan citra polri,” tegas Dir Lantas.

BACA JUGA  Sat Samapta Polres Wonogiri Gencarkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Wilayah Kota

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa kegiatan operasi yang digelar adalah bentuk Polri mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah. Dengan digelarnya kegiatan operasi secara profesional dan humanis, dirinya berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.

“Kami himbau seluruh masyarakat di Jawa Tengah untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Mari kita ciptakan jalan raya sebagai ruang umum yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipuji Sekretaris BPJPH, Pemprov Jateng Terus Dorong Sertifikasi Halal

21 April 2026 - 19:58 WIB

Asiten II Sekda Trenggalek Ajak Kaum Perempuan Terus Gelorakan Semangat Kartini

21 April 2026 - 19:31 WIB

Pemkab Trenggalek dan PT SMI Tanda Tangani Akta Pembiayaan Beberapa Infrastruktur

21 April 2026 - 19:22 WIB

Polres Wonogiri Gelar Tactical Floor Game, Perkuat Kesiapsiagaan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

21 April 2026 - 17:00 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Mantapkan Aglomerasi Wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening

21 April 2026 - 11:35 WIB

Respon Cepat! Kurang dari 24 Jam, DPU Jateng Perbaiki Lubang di Jalan Provinsi Wonogiri

21 April 2026 - 09:51 WIB

Trending di Berita Terkini