Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 30 Apr 2025 18:19 WIB

Rumah Predator Seks di Jepara Digeledah, Polisi Temukan Puluhan Video Korban Dibawah Umur


					Rumah Predator Seks di Jepara Digeledah, Polisi Temukan Puluhan Video Korban Dibawah Umur Perbesar

PanselaNews.com [JEPARA] – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng), melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku penyalahgunaan seksual berinisial S, 21, di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Hal ini dilakukan guna mengungkap bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka sebagai pelaku kejahatan seksual terhadap puluhan anak di bawah umur.

Kegiatan penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio dan Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto.

Dalam keterangannya, Kabid Humas mengungkapkan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi bukti tahap penyidikan. Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.

BACA JUGA  Polri Kawal Ketat Penyaluran Paket MBG ke Sekolah di Eromoko Wonogiri

“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang  Perlindungan Anak,” ujar Kombes Pol Artanto dalam wawancara di lokasi usai kegiatan, Rabu, 30 April 2025.

Adapun sejumlah barang bukti yang ditenukan dari rumah tersangka, diantaranya sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.

“Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S,” tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif yang bersangkutan serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban. Diungkapkan bahwa korban dari pelaku jumlahnya diduga mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar.

BACA JUGA  Berikan Pengarahan di Ditjen SPPR, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Fokus Benahi Pelayanan dan Kualitas SDM

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia menyampaikan, para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.

Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya pun meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melaporkan kejadian ini kepada polisi.

BACA JUGA  Kebakaran di Cipete Tangerang Tewaskan Lansia Satiri

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di Handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelasnya.

Di akhir keterangan, pihaknya menghimbau masyarakat untuk kembali mengecek Handphone milik anak-anaknya. Bagi yang menjadi korban dipersilakan melaporkan kepada kepolisian terdekat bisa Polda Jateng, Polres Jepara.

“Kepada para orang tua kami himbau cek kembali HP putra putrinya. Jika menjadi korban silahkan melapor, kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Pasca Pemilu, Kapolres Wonogiri Terima Silaturahmi Bawaslu

30 April 2026 - 20:49 WIB

Pecah Ban, Truk Tronton Bermuatan Jagung Terguling di Simpang Tugu 45 Wonogiri

30 April 2026 - 18:58 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Bisnis Sabu Residivis Kasus Narkoba di Sukoharjo

30 April 2026 - 18:47 WIB

Wapres Gibran Tinjau Progres Pembangunan Bendungan Bagong Trenggalek

30 April 2026 - 17:04 WIB

Jateng Fokus Matangkan MTQ Nasional 2026, Taj Yasin Minta Dukungan Pusat

30 April 2026 - 09:23 WIB

Polisi Ringkus Penjual Pertalite Ilegal di Tulungagung, Modus Akali QR Code Subsidi

30 April 2026 - 08:51 WIB

Trending di Berita Terkini