PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi. ATR Raih Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk kelima kalinya atas penyerahan arsip statis. Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dalam Webinar Kearsipan Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (06/05/2026).
Penghargaan Kelima Kali untuk Warisan Informasi Bangsa
Mego Pinandito menegaskan penghargaan ini menjadi bukti komitmen ATR/BPN dalam mewariskan informasi berharga bagi bangsa.
“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito saat acara.
Ia menjelaskan, arsip statis adalah arsip yang sudah tidak digunakan dalam tata kelola pemerintahan, namun masih bernilai penting sebagai referensi dan bukti autentik. Arsip pertanahan ATR/BPN dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan bukti sah kepemilikan aset tanah yang dibutuhkan masyarakat serta kementerian/lembaga. Karena itu, ANRI mendukung penuh penguatan pengelolaan kearsipan di ATR/BPN.
Skor Pengawasan Kearsipan ATR/BPN Capai 74,15
Selain memberi penghargaan, Kepala ANRI juga mengapresiasi transformasi digital dan pengelolaan kearsipan di lingkungan ATR/BPN. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan, Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 74,15 dengan kategori sangat baik.
“Untuk digitalisasi arsip nilainya berada pada kategori B. Diharapkan ke depan dapat terus diperkuat,” kata Mego Pinandito.
Komitmen BPN: Perkuat Arsip Elektronik Terintegrasi
Menanggapi penghargaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kebijakan dan infrastruktur kearsipan berbasis digital. ATR/BPN akan mengembangkan sistem arsip elektronik yang terintegrasi.
Dalu juga menekankan urgensi peningkatan kapasitas SDM, kompetensi, dan regulasi guna mendukung keabsahan arsip elektronik sebagai alat bukti hukum. Ia meminta seluruh jajaran meningkatkan nilai pengawasan kearsipan dan monitoring layanan tata naskah yang masih perlu perbaikan.
“Seluruh jajaran juga harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” pungkas Dalu Agung Darmawan. (Nor)










