Perekaman Retina Warga Bekasi Picu Kekhawatiran Privasi dan Langkah Tegas Komdigi
Panselanews.com [JAKARTA] – Fenomena viral di Bekasi menunjukkan warga rela antre untuk scan retina mata demi imbalan Rp800 ribu dari Worldcoin dan World ID. Proses ini, yang menggunakan perangkat The Orb, menuai kontroversi karena mengumpulkan data biometrik sensitif tanpa jaminan keamanan yang jelas. Kekhawatiran muncul soal potensi penyalahgunaan data retina, yang sulit dipalsukan dan berisiko seumur hidup jika bocor.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin operasional Worldcoin dan World ID pada Minggu, 4 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut pembekuan sebagai tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data.
Komdigi juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi, pengelola layanan, untuk klarifikasi. Penelusuran awal menunjukkan perusahaan ini belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Sementara itu, Worldcoin menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, menambah dugaan pelanggaran aturan.
Data biometrik seperti retina sangat sensitif karena tidak bisa diubah seperti kata sandi. Jika bocor, risiko penipuan, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan di pasar gelap sangat besar. Netizen di media sosial memperingatkan bahaya jangka panjang, termasuk akses tanpa izin ke sistem keuangan atau layanan penting di masa depan.
Komdigi mengimbau masyarakat waspada terhadap layanan digital tidak resmi dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Alexander Sabar menegaskan komitmen menjaga keamanan ruang digital nasional. Kasus ini menyoroti rendahnya literasi digital dan urgensi pengawasan ketat terhadap pengumpulan data biometrik di Indonesia. (dari berbagai sumber)
Editor: Tri Wahyudi










