Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 6 Nov 2025 12:55 WIB

Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction Hadapi Potensi dan Kerugian Bencana Alam


					Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berbasis Disaster Risk Reduction Hadapi Potensi dan Kerugian Bencana Alam Perbesar

 

PanselaNews.com [JAKARTA]- Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang rentan terjadi bencana alam. Untuk memitigasi potensi bencana alam dan meminimalisir kerugian yang timbul akibat bencana alam, perencanaan tata ruang berbasis disaster risk reduction menjadi penting diimplementasikan.

Penjelasan rencana itu dipaparkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/2025).

“Kedudukan tata ruang sangatlah penting dalam penanganan bencana ini. Pada tahap pra-bencana, tata ruang berperan dalam pencegahan, penegakan dan mitigasi bencana. Lalu, pada tahap pasca bencana, tata ruang digunakan sebagai acuan rekonstruksi pasca bencana sehingga penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) ini harus berbasis pada mitigasi risiko bencana,” tegas Wamen Ossy di Ruang Sidang Banggar DPR RI, Jakarta.

BACA JUGA  Pers di Era Digital: Tantangan dan Peluang Baru bagi Jurnalistik Modern

Terkait mitigasi bencana, Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyusunan Peta Zona Rawan Bencana di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagai masukan revisi RTR. Di dalam Peta Zona Rawan Bencana ini, melalui overlay berbagai peta bahaya dan potensi bencana, diperoleh empat zona rawan bencana, yaitu zona pengembangan, zona pengembangan terbatas, zona sangat terbatas, dan zona terlarang

BACA JUGA  UKM Jateng Corner Siap Sambut MTQ Nasional dengan Tawarkan Beragam Produk Unggulan

“Jadi keluarlah output berupa Peta Zona Rawan Bencana yang ini kemudian harus diikuti oleh pemerintahan dan lembaga yang terlibat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Palu. Dengan begitu, kita sudah melakukan apa yang disebut sebagai perencanaan tata ruang berbasis dengan disaster risk reduction,” jelas Wamen Ossy.

Dalam pertemuan ini, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengumpulkan sejumlah menteri, wakil menteri dan kepala lembaga terkait untuk membahas soal Indonesia yang rawan bencana setiap akhir tahun. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menghadapi bencana.

“Dampak bencana tidak terbatas pada kerugian materiil seperti kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup kerugian non materiil seperti hilangnya nyawa manusia, trauma psikologi, dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah komando operasi terpadu yang jelas dan efektif, yang mampu mengintegrasikan seluruh tahapan penanganan,” pungkas Cucun Ahmad Syamsurijal.

BACA JUGA  Jelang Libur Nataru Polda Jateng Gelar Ramp Check Serentak, Periksa Kelaikan 420 Armada Bus

Dalam Raker ini, Wamen Ossy hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini