PanselaNews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa Pemerintah harus memastikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 segera dianggarkan dan dicairkan tanpa penundaan. Pernyataan ini disampaikan menyusul keluhan dosen terkait keterlambatan pembayaran tukin yang kerap terjadi. My Esti menekankan pentingnya dukungan finansial untuk meningkatkan kinerja pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 27 Februari 2025, My Esti menyuarakan aspirasi para pendidik. “Pemerintah harus memastikan Tukin Dosen ASN tahun 2025 sudah masuk dalam Anggaran Kemendikti Saintek dan segera bisa dicairkan,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menambahkan, tukin adalah hak dosen yang harus diprioritaskan untuk menjaga kualitas pengajaran dan riset.
Baca juga: PDI Perjuangan Resmi Punya Juru Bicara Baru, Ini Nama-Namanya!
Komisi X DPR juga mendorong Kemendikbudristek untuk mengalokasikan anggaran yang cukup dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Tuntutan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja dosen di tengah target pemerintah memperluas akses pendidikan tinggi. Publik kini menanti respons Kemendikbudristek terkait langkah konkret pencairan tukin tersebut.
