22 Kasus Terungkap, 22 Tersangka Diamankan dalam Sebulan
PanselaNews.com, Ponorogo – Polres Ponorogo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat 2025 yang digelar selama sebulan terakhir. Dilansir dari laman berita RRI, barang bukti yang dimusnahkan mencakup 500 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo), 8 kilogram bahan peledak (handak), dan 341 knalpot brong. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo pada Sabtu, 22 Maret 2025, sebagai bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat jelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil mengungkap 22 kasus, terdiri dari 12 kasus target operasi (TO) dan 10 kasus non-TO, dengan total 22 tersangka diamankan. “Untuk BB miras ada 500 liter, kita musnahkan. Itu barang bukti TO maupun non-TO dari berbagai jenis, yang paling banyak adalah arak jowo,” ujar AKBP Andin, Sabtu (22/3/2025). Selain miras, polisi juga menyita serbuk handak yang digunakan untuk petasan dan balon udara tanpa awak, dengan delapan tersangka terkait, tiga di antaranya dewasa dan lima lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Lebih lanjut, AKBP Andin menjelaskan bahwa 341 knalpot brong yang disita mayoritas berasal dari pelaku berusia pelajar. “Tersangkanya yang kemarin soal balon udara ada delapan orang, yang kita amankan tiga dan yang lima masih anak-anak maka statusnya ABH,” tambahnya. Razia knalpot brong ini menargetkan pengendara yang mengganggu ketertiban, terutama di jalan raya. Operasi Pekat 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Ponorogo untuk menciptakan situasi kondusif menjelang hari raya, dengan melibatkan sinergi bersama TNI dan pemerintah daerah.
Baca juga: Target PAD Sektor Pasar Ponorogo Turun, Disperdakum Optimis Capai Rp6 Miliar
AKBP Andin menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia demi meminimalisasi pelanggaran. “Himbauan kami baik dari Polri, TNI, dan pemerintah, jangan melakukan pelanggaran, apabila kita temukan pasti akan kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang meresahkan. Dengan 22 tersangka diamankan, Polres Ponorogo optimistis langkah ini memperkuat keamanan di wilayahnya.(*)
Editor: Tri Wahyudi
