Disperdakum Ponorogo Fokus pada Pemanfaatan Pasar Legi dan Promosi untuk Tingkatkan Pendapatan
PanselaNews.com, Ponorogo – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan pasar di Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan pada tahun 2025. Jika pada tahun 2024 target retribusi dari 28 pasar mencapai Rp7 miliar, tahun ini hanya ditetapkan sebesar Rp6 miliar. Penurunan ini disebabkan oleh ketidakcapaian target tahun lalu, di mana realisasi PAD hanya mencapai Rp5,6 miliar.
Kabid Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Ponorogo, Okta Hariyadi, menjelaskan bahwa pihaknya tetap optimis dapat memenuhi target tahun ini. “Tidak ada kenaikan tarif retribusi bagi para pedagang. Besaran retribusi tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, yakni berkisar antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per meter, tergantung jenis dan ukuran lapak,” jelas Okta.
Untuk mencapai target tersebut, Disperdakum berupaya menggali potensi pendapatan yang ada. Salah satunya dengan memanfaatkan area parkir Pasar Legi untuk kegiatan jualan malam hari serta menertibkan potensi kebocoran retribusi. Pasar Legi masih menjadi penyumbang terbesar PAD dari sektor pasar, yakni sebesar 35 persen, diikuti oleh Pasar Tonatan dan Pasar Kauman Sumoroto.
Baca juga: Disnaker Ponorogo Tekankan THR 2025 Dibayar Tepat Waktu Sebelum H-7 Idul Fitri
Selain itu, Disperdakum mulai menggencarkan berbagai program agar pasar tradisional tetap hidup. “Kami akan mengadakan event dan promosi secara berkala untuk meningkatkan daya tarik pasar,” pungkas Okta. Dengan strategi ini, diharapkan target PAD sebesar Rp6 miliar dapat tercapai.
Sumber: gemasuryafm
Editor: Tri Wahyudi














