Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 13 Sep 2024 18:23 WIB

Bupati Trenggalek ajak perwakilan Kemendagri lihat langsung posisi 13 Pulau yang diakui Tulungagung


					Bupati Trenggalek ajak perwakilan Kemendagri lihat langsung posisi 13 Pulau yang diakui Tulungagung Perbesar

PanselaNews.com,Trenggalek – Usai menggelar Focus Group Discussion (FGD)  Kode Data Wilayah Administrasi Pulau

bersama Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, Pokmas dan tokoh masyarakat di Kecamatan Watulimo, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengajak perwakilan dari Kemendagri untuk meninjau posisi 13 pulau yang di klaim sebagai milik Kabupaten Tulungagung.

Mendatangi langsung 13 pulau mulai dari Pulau Anak Tamengan; Pulau Anakan; Pulau Boyolangu; Pulau Jewuwur; Pulau Karangpegat; Pulau Solimo; Pulau Solimo Kulon; Pulau Solimo Lor; Pulau Solimo Tengah; Pulau Solimo Wetan; Pulau Sruwi;  Pulau Sruwicil; dan Pulau Tamengan, kepala daerah muda itu ingin menunjukkan posisi sebenarnya pulau-pulau yang diklaim.

Usai meninjau langsung posisi 13 pulau yang diduplikasi kabupaten tetangga, Mas ipin mengatakan, “kalau kita lihat dari diskusi para ahli dan segala macam, memang secara koordinat memang masuk ke wilayah kita. Karena kalau dari angkatan laut yang melakukan pemetaan  batas wilayah laut. Itu dari perbatasan daratan itu diambil garis tengah, kemudian ditarik hingga ke laut lepas. Jadi kesemuanya itu masuk ke wilayah Trenggalek,” ucapnya, Kamis (12/9/2024)

BACA JUGA  Wakapolda Jateng Resmi Dijabat Kombes Pol Latif Usman

Dan kalau dari sisi history, sambungnya menambahkan, “sebenarnya pemerintah provinsi juga sudah mengakui itu, karena di RTRW tahun 2012, ketika Pemerintah Kabupaten menyusun RTRW yang sebelumnya itu sudah ada berita acara yang memutuskan bahwa ke 13 pulau itu masuk wilayah Trenggalek,” imbuhnya.

Jadi dari sisi historis, sisi yuridis, kemudian juga pengecekan lapangan memang milik Trenggalek. Tetapi sekali lagi keputusan ada di Kementerian Dalam Negeri, tandasnya.

BACA JUGA  Perayaan Nataru Berjalan Aman dan Lancar, Tokoh Pesantren Wonogiri Apresiasi Polda Jateng

Sedangkan Tengku Syahdana, Analis Kebijakan Ahli Madya, Derektorat Administrasi 2, Kementrian Dalam Negeri usai meninjau lokasi ke-13 pulau tersebut tidak mau menyimpulkan langsung bawasannya ke-13 pulau itu milik Trenggalek atau Tulungagung. “Hasil yang kita dapatkan antara dilapangan dan dokumen yang ada harus kita verifikasi dan validasi lagi. Jadi tetap tim pusat nanti atau saat ini masih ada di Provinsi Jawa Timur yang melakukan fasilitasi,” ucapnya.

“Setelah itu nanti kalau Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah mengeluarkan rekomendasi sesuai posisi cakupan wilayahnya, tentu saja tim pusat akan melakukan  keputusan bersama,” tegasnya.

Perlu diketahui, setelah terbit Kepmendagri 050-145 tahun 2022 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintah dan pulau, 13 pulau ini dimasukkan ke Kabupaten Tulungagung. Menyambut pemutakhiran dari Kemendagri, Kabupaten Tulungagung  memasukkan 13 pulau tersebut kedalam Perda nomor 4 tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.

BACA JUGA  Ranking FIFA Indonesia Naik ke 123 Usai Kalahkan Bahrain, Erick Thohir: Target 100 Besar!

Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut, masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.

Dalam duplikasi pulau ini Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek  merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini