Sabtu, 7 November 2026
Breaking
Berita Terkini

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 · Sarno Kenes

 

FOTO: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Dok.Ist)

PanselaNews.com [JAKARTA] –Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Penghentian itu dilakukan setelah masa pengumpulan data berakhir sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di lapangan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7/2026). Surat itu ditandatangani Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Meski demikian, penghentian tersebut ditegaskan tidak menghentikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berjalan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan surat edaran itu diterbitkan karena masa pengumpulan data yang sebelumnya diberikan kepada jajaran Kejati telah berakhir.

“Surat edaran ini merupakan surat biasa terkait dengan penanganan perkara. Surat tersebut dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai,” ujar Anang dalam siaran pers.

Anang menegaskan penghentian kegiatan pengumpulan data bukan berarti penanganan perkara dihentikan. Menurutnya, seluruh data yang telah dihimpun akan tetap diproses sebagai bagian dari penyidikan.

“Data-data yang telah terkumpul dan terhimpun akan tetap ditindaklanjuti. Proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti akan terus berlanjut sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya.

Kejagung menjelaskan, surat edaran terbaru tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi sebelumnya yang memerintahkan jajaran Kejati melakukan inventarisasi serta penyampaian berbagai permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG di daerah.

Dengan berakhirnya tahap inventarisasi, fokus penanganan perkara kini bergeser pada pendalaman alat bukti dan analisis terhadap data yang telah dikumpulkan guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.(*)