Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Nasional · 8 Mar 2026 08:48 WIB

Kuatkan Substansi RUU Administrasi Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA


					Kementerian ATR/BPN libatkan KAPTI-AGRARIA dalam penguatan substansi RUU administrasi pertanahan. (Foto : atrbpn.go.id). Perbesar

Kementerian ATR/BPN libatkan KAPTI-AGRARIA dalam penguatan substansi RUU administrasi pertanahan. (Foto : atrbpn.go.id).

PanselaNews.com [JAKARTA] – Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dwi Budi Martono menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). 

 

Dalam acara yang berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026 tersebut, ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

 

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ucap Dwi Budi Martono yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan dilansir dari laman atrbpn.go.id.

 

Tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” yang dipilih dalam dialog kali ini menggambarkan keterikatan KAPTI-AGRARIA dengan Kementerian ATR/BPN. 

 

BACA JUGA  Skor 74,15! Transformasi Digital ATR BPN Dipuji ANRI, Raih Penghargaan Arsip

Dwi Budi Martono menyebut, KAPTI-AGRARIA memiliki peran strategis untuk ikut memperbaiki kebijakan pertanahan di Indonesia. Ia berharap Dialog Strategis tersebut bisa menjadi wadah untuk menghimpun berbagai gagasan yang memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan.

 

Terkait substansi RUU, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau menekankan pentingnya penyusunan konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi pertanahan. 

 

Rancangan kebijakan ke depan perlu diarahkan pada penguatan transparansi penguasaan tanah, pengaturan yang jelas berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

 

“Harapan kita semua agar RUU Administrasi Pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan bersama,” ungkap Andi Tenrisau yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina KAPTI-AGRARIA.

 

BACA JUGA  Urus Sertipikat Tanah Sendiri? Ini Syarat dan Caranya Tanpa Calo

Setelah narasumber Dialog Strategis selesai memaparkan paparannya, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Didik Purnomo. 

 

Anggota KAPTI-AGRARIA yang terdiri dari berbagai unsur profesional pertanahan di Kementerian ATR/BPN, silih berganti menyampaikan pandangan terkait kondisi pertanahan saat ini.

 

Beragam gagasan dan pandangan yang bisa menguatkan tata kelola pertanahan mengemuka dalam Diskusi Strategis ini. Beberapa isu tersebut di antaranya terkait perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, sistem pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

 

Dalam sesi diskusi, isu kewenangan pelaksana pertanahan juga mengemuka. Sejumlah peserta menyampaikan keresahan pegawai di daerah yang kerap berhadapan dengan regulasi kementerian lain yang telah memiliki dasar undang-undang. Isu ini diharapkan dapat menjadi salah satu masukan dari KAPTI-AGRARIA dalam pembahasan RUU.

 

BACA JUGA  Presiden Prabowo Gagas Program "Gentengisasi" Nasional, Gantikan Atap Seng

Turut hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi. Laporan lengkap kegiatan kemudian disampaikan oleh Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto. 

 

Hadir pula, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran. Acara Dialog Strategis ini juga dibarengi dengan silaturahmi dalam momen Ramadhan 1447 H. 

Penulis

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Hentikan Pengumpulan Data MBG di Daerah

14 Juli 2026 - 16:06 WIB

ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Perlindungan Aset Umat

11 Juli 2026 - 13:05 WIB

MoU 28 Kampus Sulsel, Menteri Nusron Genjot Sertipikasi Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

10 Juli 2026 - 08:18 WIB

Wamen ATR Apresiasi DKI Jakarta, 98,6 Persen Bidang Tanah Sudah Terdaftar

25 Juni 2026 - 10:26 WIB

Akhir Pelarian Taufik Hidayat, Polda Jabar Akan Periksa Kejiwaan Pelaku

24 Juni 2026 - 12:51 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Trending di Berita Terkini