Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Okt 2025 17:29 WIB

Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas, Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar!


					Ketua Umum PJI: Negara Harus Tegas, Terapkan TPPU dan Cabut Izin Pembalak Liar! Perbesar

Foto:Hartanto Boechori [kiri]

 

Oleh: Hartanto Boechori
Ketua Umum PJI / Wartawan Utama

 

PanselaNews.com [SURABAYA] – PT Cakra Sejati Sempurna [PT CSS] di Murung Raya Kalimantan Tengah telah terbukti bersalah melakukan kejahatan illegal logging sebagaimana putusan Mahkamah Agung RI No. 5741 K/Pid.Sus-LH/2024. Putusan ini jelas, namun baru menyentuh tindak pidana pokok.

 

Agar keadilan substantif tercapai, Negara wajib menerapkan TPPU, mencabut izin pengelolaan hutan [PBPH] PT CSS dan perusahaan afiliasinya serta semua pembalak liar lainnya oleh Menteri Kehutanan, serta melakukan pengawasan ketat atas upaya Hukum PK [Peninjauan Kembali] yang diajukan pelaku, agar mafia hukum tidak mengaburkan fakta.

 

BACA JUGA  Tambang Semen di Pracimantoro, Wonogiri: Diluar Kawasan Geopark Gunung Sewu, Produksi 4,2 Juta Ton Per Tahun

Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan menegaskan keseriusannya membasmi korupsi. Namun harus diingat, tanpa revolusi penegakan hukum, pernyataan itu hanya akan menjadi jargon tanpa makna alias ‘macan ompong’. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pilar utama revolusi mental bangsa ini dalam teori dan praktek.

 

Kasus PT CSS salah satu ujian nyata. Jika Negara berani menerapkan TPPU, mencabut izin, dan menjerat semua perusahaan terafiliasi, maka rakyat akan melihat bahwa pemerintahan ini serius menegakkan Hukum dan Keadilan. Ingat, Hukum adalah ‘nyawa Negara’. Bila dikhianati, maka bangsa ini sedang diseret menuju kehancuran.

 

Illegal logging kejahatan luar biasa, merusak lingkungan dan jelas merugikan Negara serta menimbulkan penderitaan rakyat berupa banjir, longsor dan bencana ekologis. Pasal 28H ayat [1] UUD 1945 memberi hak kepada rakyat atas lingkungan hidup yang baik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu. Hukum harus tegak. Cabut ijin perusahaan atau siapapun yang merugikan Bangsa Negara dan aset hasil kejahatannya harus dirampas.

BACA JUGA  Peringatan HUT APKASI Ke-24 di Trenggalek, Mas Ipin: 35 Bupati Terkonfirmasi Hadir

 

Sebagai catatan penting, Paulus George Hung bahkan pernah melaporkan saya dengan tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisan pensikapan saya terhadap dirinya, walau akhirnya proses hukum tidak dilanjutkan karena memang pemaparan saya sesuai fakta sebenarnya; Paulus George Hung dapat dikategorikan sebagai beneficial owner atau “big boss” PT CSS.

 

Data resmi Ditjen AHU Kemenkumham, PT CSS dimiliki oleh PT Pilar Sukses Sejahtera dan PT Global Jaya Abadi Gemilang. Dan pemegang saham terbesar dua perusahaan ini adalah Paulus George Hung. Fakta ini menunjukkan kecenderungan Paulus George Hung menggunakan hukum sebagai ‘alat bungkam kritik’ dan berpotensi kuat melakukan TPPU. Justru hal ini makin memperkuat urgensi Negara bersikap tegas dan tidak memberi ruang pada upaya pengaburan fakta Hukum.

BACA JUGA  Polisi Gercep Tangani Pohon Tumbang di Sidoharjo Wonogiri

 

Saya juga telah menyurati semua pihak terkait yang mempunyai kewenangan, sampai Presiden, agar tidak abai. Dan PJI akan terus proaktif mengawal sampai Negara benar benar bertindak.

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini