Budi Santoso Gantikan Sugiyarsono, Pelantikan Slamet Widodo Tertunda
Panselanews.com [SURAKARTA] – Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta menjadi saksi momen haru dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Kamis (22/5/2025). Budi Santoso dari Partai Amanat Nasional resmi dilantik sebagai anggota DPRD pengganti almarhum Sugiyarsono. Namun, pelantikan Slamet Widodo, yang seharusnya menggantikan Kevin Fabiano dari PDIP, ditunda karena istri Slamet meninggal dunia pada pagi hari.

Anggota DPRD Surakarta dalam rapat paripurna PAW di Graha Paripurna, 22 Mei 2025. (Foto: DPRD Surakarta)
Ketua DPRD Surakarta, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kedua pelantikan telah dijadwalkan dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah. “Pagi tadi, kami mendapat kabar duka meninggalnya istri Pak Slamet. Meski secara teknis pelantikan bisa dilakukan, secara etika kami memilih menunda,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa penundaan ini mencerminkan empati dan penghormatan terhadap duka keluarga. Pelantikan Slamet Widodo akan dijadwalkan ulang awal Juni, sesuai batas waktu 60 hari dalam SK Gubernur. “Kami pastikan proses PAW tetap sesuai koridor hukum,” tambahnya.
Rapat paripurna berlangsung khidmat, dihadiri anggota DPRD, pejabat pemkot, dan keluarga. Momen ini mencerminkan keseimbangan antara tugas legislatif dan nilai kemanusiaan, sekaligus menjadi sorotan publik di Kota Bengawan.
Editor: Tri Wahyudi









