Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 6 Agu 2026 16:24 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah


					Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers terkait uji coba Layanan Peralihan Hak 10 hari selesai di Jakarta, Senin (03/08/2026). (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri) Perbesar

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan keterangan pers terkait uji coba Layanan Peralihan Hak 10 hari selesai di Jakarta, Senin (03/08/2026). (Foto: Normawan/ Kantah Wonogiri)

PanselaNews.com [JAKARTA] – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Langkah ini merupakan salah satu transformasi pelayanan yang diusung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

“Tanggal 17 Agustus nanti kita akan mulai pilot project di 15 Kantor Pertanahan untuk layanan Peralihan Hak atau balik nama. Targetnya, prosesnya selesai paling lama 10 hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN), Nusron Wahid, dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026).

BACA JUGA  Polres Wonogiri Bakal Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Catat Tanggalnya

Target penyelesaian maksimal 10 hari kerja tersebut merupakan akumulasi dari setiap tahapan proses layanan. Verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) ditargetkan selesai dalam tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selama dua hari, serta penyelesaian proses administrasi di Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari.

“Kalau ada yang terlambat, kita bisa tahu penyebabnya, apakah karena kekurangan petugas atau kendala lainnya. Dengan begitu, solusinya juga bisa segera dilakukan,” jelas Menteri Nusron.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Pimpin Sertijab Dansat Brimob Polda Jateng dan Kapolres Batang

Menurut Menteri Nusron, penerapan target waktu penyelesaian layanan ini adalah upaya membangun budaya kerja yang lebih terukur dan akuntabel. Melalui sistem tersebut, setiap tahapan pelayanan dapat dipantau sehingga kendala yang menyebabkan keterlambatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Uji coba layanan Peralihan Hak akan berlangsung selama tiga bulan di 15 Kantor Pertanahan, yakni Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kota Samarinda, Kota Pontianak, Kota Makassar, Kota Semarang, Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, Kabupaten Semarang, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Hasil pelaksanaan pilot project akan dievaluasi sebelum layanan diperluas secara bertahap ke Kantor Pertanahan lainnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Korban Bencana, Peluk dan Tenangkan Warga yang Menangis

Mendampingi Menteri Nusron saat konferensi pers, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo (JM/YZ/RH)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Bersama Pemkab Salurkan 10 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan di Tlogosari

4 Agustus 2026 - 17:25 WIB

42 Anggota Pramuka dari Bumi Menak Sopal Ikuti Jambore Nasional di Jakarta 

3 Agustus 2026 - 22:29 WIB

BPS Jateng Catat Ekspor Januari-Juni 2026 Naik 23,53 Persen

3 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Investor Amerika Kembali Lirik Jawa Tengah, Siap Garap Sampah Soloraya

3 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dugaan Perundungan Verbal Guru SD ke Murid Terjadi di Eromoko Wonogiri

3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mobil Pikap Masuk Jurang di Sidoharjo Wonogiri, Sopir Selamat

3 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Trending di Berita Terkini