Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 1 Mar 2026 13:06 WIB

Polisi Sita 17 Motor dan Petasan dari Aksi Balap Liar di Wonogiri


					Polisi Sita 17 Motor dan Petasan dari Aksi Balap Liar di Wonogiri Perbesar

 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] — Kepolisian Resor Wonogiri menggelar patroli dan razia balap liar secara serentak di sejumlah titik rawan pada Minggu, 01 Maret 2026 pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pracimantoro dan Wonogiri Kota sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.

Di wilayah Kecamatan Pracimantoro, patroli dan razia dilaksanakan mulai pukul 05.30 WIB di Jalur Lintas Selatan (JLS). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pracimantoro AKP Bunal Eko Trilaksono, S.H., bersama personel Polsek Pracimantoro.

Dalam razia itu, petugas mengamankan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Polisi Kerahkan Anjing K9 Buru Pelaku Pembunuhan Sadis di Pacitan

Selain itu, polisi juga menyita dua jenis petasan, yakni petasan spiritus dan petasan kembang api. Seluruh kendaraan beserta pemiliknya kemudian diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Sementara itu, di wilayah Wonogiri Kota, patroli dan razia balap liar dilaksanakan sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Monumen Patung Bedol Desa, Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Wonogiri Kota IPTU Pradana Dwi Atmaja, S.H., M.H., M.Si., dengan melibatkan personel Polsek Wonogiri Kota serta anggota Koramil 01 Wonogiri.

BACA JUGA  Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Ini Pesan Bupati Trenggalek

Dari hasil razia, petugas mengamankan 13 kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar, seperti penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri.

Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menyampaikan bahwa patroli dan razia balap liar ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA  Polda Jateng Jamin Keamanan Piala Dunia U-17 di Solo

“Balap liar berpotensi menimbulkan kecelakaan serius dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Wonogiri melakukan penertiban secara rutin, baik di wilayah kota maupun kecamatan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Anom Prabowo.

Ia menambahkan, selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Wonogiri mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan aksi balap liar serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini