Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Apr 2025 19:58 WIB

Masyarakat Desa Mojopuro Jatiroto Antusias Ikuti Penyuluhan Pendaftaran PTSL Terintegrasi Tahun 2025


					Masyarakat Desa Mojopuro Jatiroto Antusias Ikuti Penyuluhan Pendaftaran PTSL Terintegrasi Tahun 2025 Perbesar

Sosialisasi Program PTSL kepada masyarakat Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/4/2025) 

 

PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di Tahun 2025.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Trenggalek Dorong Kemandirian Pangan Warganya Melalui Aksi Tanam Sayur dan Buah

Sosialisai program PTSL tersebut bertempat di Balai Desa Mojopuro yang merupakan lokasi ketiga dari Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahun 2025 dihadiri oleh masyarakat Desa Mojopuro.

“Antusiasme masyarakat sangat baik dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan,” kata Indah Paramitha, humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, Senin (14/4/2025).

Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri,Camat Jatiroto serta Kepala Desa Mojopuro juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.

BACA JUGA  Viral! Ribka Tjiptaning Tantang Jaksa Duel di Sidang Hasto Kristianto

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa,” terangnya.

“Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.

BACA JUGA  Prof. Mahfud MD Memperingatkan Presiden Prabowo tentang Ancaman Mafia Tanah dan Laut

Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini.

Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah. (*)

Sumber: Kantah Wonogiri

Penulis

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini