Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 14 Apr 2025 19:58 WIB

Masyarakat Desa Mojopuro Jatiroto Antusias Ikuti Penyuluhan Pendaftaran PTSL Terintegrasi Tahun 2025


					Masyarakat Desa Mojopuro Jatiroto Antusias Ikuti Penyuluhan Pendaftaran PTSL Terintegrasi Tahun 2025 Perbesar

Sosialisasi Program PTSL kepada masyarakat Desa Mojopuro, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Senin (14/4/2025) 

 

PanselaNews.com,Wonogiri- Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri melanjutkan salah satu Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi di Tahun 2025.

Sebagai langkah awal dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yaitu penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat desa yang menjadi lokasi penetapan PTSL. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program PTSL dan memberikan informasi mengenai prosedur yang akan dilakukan dalam pendataan serta manfaat yang didapat oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Pemkab Trenggalek Beri Kepastian dan Kemudahan Bagi Calon PMI ke Korea Selatan dan Jepang

Sosialisai program PTSL tersebut bertempat di Balai Desa Mojopuro yang merupakan lokasi ketiga dari Penyuluhan PTSL Terintegrasi Tahun 2025 dihadiri oleh masyarakat Desa Mojopuro.

“Antusiasme masyarakat sangat baik dan positif terhadap kegiatan ini, terlihat dari masyarakat yang pro aktif mendengarkan dan bertanya pada saat penyuluhan,” kata Indah Paramitha, humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri, Senin (14/4/2025).

Penyuluhan ini menggandeng sejumlah instansi dan dinas lain sebagai narasumber yaitu dari Kejaksaan Wonogiri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wonogiri,Camat Jatiroto serta Kepala Desa Mojopuro juga turut hadir dan mendukung penuh kegiatan ini.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Pangan Beras

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk peduli terhadap status hukum dari tanah milik mereka dan memberikan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa,” terangnya.

“Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam arahannya Tim Penyuluh Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri menyampaikan PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.

BACA JUGA  Erick Thohir Gelar Meeting dengan Pelatih Timnas Indonesia di Belanda, Siap Hadapi Australia dan Bahrain

Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri memerlukan bantuan dan dukungan dari masyarakat desa untuk menyukseskan kegiatan ini.

Tak lupa Sutikno, S.S.T selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Terintergrasi Tahun 2025 berpesan agar masyarakat untuk memasang patok pada bidang tanah yang dimiliki karena merupakan kewajiban dari pemilik tanah. (*)

Sumber: Kantah Wonogiri

Penulis

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini