Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 22 Jul 2026 20:22 WIB

Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan


					Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tembakau Sintetis dan Obat Keras, Dua Pemuda Diamankan Perbesar

 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) dan obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Giriwoyo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pemuda berinisial AF (23) warga Kecamatan Giriwoyo dan AS (22) warga Kecamatan Baturetno beserta barang bukti berupa tembakau sintetis seberat bruto 6,69 gram dan 240 butir obat keras daftar G.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M. melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

BACA JUGA  Mendes PDT Hapus Program Studi Banding Kades ke Luar Negeri, Ini Alasannya

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Wonogiri. Upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap pada Senin malam (20/7/2026) Berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Giriwoyo. Menindaklanjuti informasi itu, anggota mendatangi sebuah warung kosong di Desa Sejati.

BACA JUGA  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 743 Juta, Oknum Kades di Tulungagung Segera Disidang, Kaur Keuangan Buron

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam plastik kresek hitam. Dari lokasi yang sama, polisi juga mengamankan 160 butir obat keras jenis Yarindo, 80 butir obat keras jenis Excimer, uang tunai sebesar Rp140.000, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasihumas juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” kata Wahyu.

BACA JUGA  Warga Desa Sugihan Bulukerto Wonogiri Minta Keadilan Diwujudkan

Polres Wonogiri memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai wujud komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini