Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 18 Mar 2024 22:39 WIB

4 Santri Korban Pelecehan Mendapat Pendampingan dari Dinsos Trenggalek


					4 Santri Korban Pelecehan Mendapat Pendampingan dari Dinsos Trenggalek Perbesar

Panselanews.com,Trenggalek – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Trenggalek, melakukan pendampingan psikologis terhadap empat santriwati korban pelecehan bapak-anak pengasuh salah satu pondok pesantren untuk memulihkan dari trauma kekerasan seksual yang dialaminya.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan psikologis mereka dari trauma sehingga para korban dapat kembali beraktivitas seperti biasanya,” kata Plt. Kepala Dinsos P3A Trenggalek, Saeroni, seperti dilansir dari Antara, Senin (18/3/2024).

Keempat korban saat ini ditempatkan di shelter khusus dan mendapat terapi trauma healing dari tim psikolog yang disediakan dinsos.

Para korban yang semuanya masih anak-anak tersebut diberi pembimbingan psikologis, selain juga diberi permainan tertentu untuk memulihkan fokus dan perhatian para korban dari bayang-bayang trauma masa lalu.

BACA JUGA  Shin Tae-yong Panggil 27 Pemain Hadapi Jepang dan Arab Saudi

Proses pendampingan dilakukan secara komprehensif, mulai dari kesehatan fisik hingga pemulihan psikologi korban.

Ia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya juga telah menunjuk seorang penasihat hukum untuk melakukan pendampingan hukum terhadap para korban mulai dari pemeriksaan awal hingga ke persidangan.

“Perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban kekerasan adalah penanganan yang cepat, termasuk rehabilitasi secara fisik, psikis dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan lainnya,” katanya.

“Sempat ada yang trauma tetapi sekarang kondisinya sudah baik. Sedangkan untuk proses pembelajaran, saat ini keempat korban tersebut ada yang meminta pindah sekolah ada juga yang masih belajar secara daring,” ujarnya.

BACA JUGA  Menteri Nusron Percepat Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Tahun 2025

Permintaan itu dilakukan lantaran para korban mengalami trauma.

Terlebih dugaan tindakan pelecehan itu dilakukan oleh dua pengasuh ponpes yang merupakan seorang pemilik pondok beserta anaknya.

Kondisi itulah yang ditengarai menjadi latar belakang para korban takut kembali belajar di ponpes tersebut.

“Pada tahap awal proses pendampingan adalah memastikan para korban tetap mendapatkan hak untuk mengakses pendidikan sehingga mereka tidak merasa terintimidasi di sekolah atau situasi yang membuat mereka trauma mereka lebih dalam,” katanya.

Sebelumnya kasus itu mencuat berawal dari curhatan orang tua korban saat petugas dinas sosial melakukan sosialisasi.
​​​​​​
Curhatan berbuah laporan polisi itu mengakhiri petualangan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan dua pengasuh ponpes itu yang ditengarai berlangsung sejak kurun waktu 2021 hingga 2024.

BACA JUGA  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Enam Staf Khusus, Deddy Corbuzier Masuk Jajaran

Saat ini kedua pengasuh ponpes di wilayah Kecamatan Karangan berinisial M (72) dan anaknya F (37) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Dalam kasus itu ditengarai korban pelecehan kedua pengasuh ponpes itu mencapai belasan santri.

Ada empat santri yang sudah melapor ke polisi dari 12 santri yang diduga menjadi korban. (Sar/**)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Hartanto Boechori: Pak Presiden Jurnalis Bukan “Londo Ireng”

26 Juli 2026 - 05:42 WIB

Trending di Berita Terkini