Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Jan 2026 16:32 WIB

Akademisi Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi


					Akademisi Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi Perbesar

Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P.,  (Foto: Dok. Ist) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden merupakan keharusan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Dr. Ruslina dalam diskursus akademik yang digelar dengan Kampus STAIMAS Wonogiri, Sabtu (31/1/2026) pagi, sebagai bagian dari kajian kritis terhadap posisi Polri dalam struktur negara hukum Indonesia.

Menurutnya, secara tegas Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kekuasaan pemerintahan. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah Presiden.

BACA JUGA  Wonogiri Luncurkan ETPD 2025, Tingkatkan Transparansi Keuangan

“Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, lembaga strategis yang menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, intervensi sektoral, maupun politisasi birokrasi,” ujar Dr. Ruslina.

Ia menekankan, posisi konstitusional tersebut justru menjadi instrumen penting dalam menjaga netralitas dan independensi Polri, karena Polri tidak berada di bawah kepentingan kementerian tertentu. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA  Polres Wonogiri Gelar Pelatihan Tactical Floor Game Pengamanan Unjuk Rasa 2025

Selain itu, kedudukan langsung di bawah Presiden juga memperkuat peran Polri sebagai pelayan masyarakat. Negara, kata dia, hadir secara langsung melalui pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden bukan pilihan politik, melainkan desain konstitusional untuk memperkuat negara hukum, menjamin kepastian hukum, serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi pandangan akademik tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan perspektif konstitusional menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

BACA JUGA  KAI Hadirkan Livery Tematik Idulfitri 1446H di Kereta Unggulan

“Pandangan akademik ini menegaskan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi. Kedudukan Polri di bawah Presiden justru memperkuat legitimasi hukum, netralitas, dan profesionalitas kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Anom Prabowo.

Ia menambahkan, Polres Wonogiri berkomitmen menjadikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai pijakan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menghadirkan Polri yang presisi, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini