Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 31 Jan 2026 16:32 WIB

Akademisi Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi


					Akademisi Tegaskan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Konstitusi Perbesar

Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P.,  (Foto: Dok. Ist) 

 

PanselaNews.com [WONOGIRI] – Dosen Hukum Tata Negara STAIMAS Wonogiri, Dr. Ruslina Dwi Wahyuni, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden merupakan keharusan konstitusional dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Dr. Ruslina dalam diskursus akademik yang digelar dengan Kampus STAIMAS Wonogiri, Sabtu (31/1/2026) pagi, sebagai bagian dari kajian kritis terhadap posisi Polri dalam struktur negara hukum Indonesia.

Menurutnya, secara tegas Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kekuasaan pemerintahan. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara eksplisit menempatkan Polri di bawah Presiden.

BACA JUGA  Truk Tangki Susu Nyungsep ke Parit di Tikungan Irung Petruk Sidoharjo Wonogiri

“Dalam sistem presidensial, Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Oleh karena itu, lembaga strategis yang menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, intervensi sektoral, maupun politisasi birokrasi,” ujar Dr. Ruslina.

Ia menekankan, posisi konstitusional tersebut justru menjadi instrumen penting dalam menjaga netralitas dan independensi Polri, karena Polri tidak berada di bawah kepentingan kementerian tertentu. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

BACA JUGA  Tingkatkan Pengawasan Internal, Tim Itwasum Polri Kunjungi Polda Jateng

Selain itu, kedudukan langsung di bawah Presiden juga memperkuat peran Polri sebagai pelayan masyarakat. Negara, kata dia, hadir secara langsung melalui pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Menempatkan Polri di bawah Presiden bukan pilihan politik, melainkan desain konstitusional untuk memperkuat negara hukum, menjamin kepastian hukum, serta memastikan perlindungan hak-hak masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi pandangan akademik tersebut, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan perspektif konstitusional menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

BACA JUGA  Wapres Gibran Kunjungan Kerja Ke Wonogiri, Kapolres dan Dandim 0728 Pimpin Langsung Pengamanan 

“Pandangan akademik ini menegaskan bahwa Polri bekerja dalam koridor konstitusi. Kedudukan Polri di bawah Presiden justru memperkuat legitimasi hukum, netralitas, dan profesionalitas kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata AKP Anom Prabowo.

Ia menambahkan, Polres Wonogiri berkomitmen menjadikan konstitusi dan peraturan perundang-undangan sebagai pijakan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus menghadirkan Polri yang presisi, humanis, dan berkeadilan di tengah masyarakat.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini