Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Apr 2025 18:33 WIB

Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan


					Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan Perbesar

Puluhan balon udara berisi petasan siap terbang berhasil diamankan aparat gabungan di wilayah Trenggalek, Senin (7/4/2025). 

 

PanselaNews.com,Trenggalek – Jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersama TNI, PT PLN dan stakeholder terkait lainnya menggelar operasi penertiban balon udara dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek pada Senin (7/4/2025).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasihumas, Iptu Singgih Susilo, menerangkan, hingga siang ini, petugas gabungan telah mengamankan sedikitnya 69 Balon udara dan 151 Buah Petasan/mercon.

BACA JUGA  Tim Itwasda Polda Jateng Audit Kinerja Tahap II di Polres Wonogiri

“Kegiatan dilakukan sejak pukul 05.00 Wib tadi pagi. Petugas gabungan menyisir lokasi di masing-masing Kecamatan yang memang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara disertai dengan petasan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari penertiban itu sendiri, di wilayah kecamatan Durenan petugas mengamankan sedikitnya 20 buah balon udara dan 65 petasan. Sedangkan di Kecamatan Tugu petugas mengamankan 7 buah balon udara.

Sementara di wilayah kecamatan Pogalan petugas sukses mengamakan 31 balon udara, Kecamatan Gandusari 9 balon udara dan 13 petasan. Dari Kecamatan Trenggalek 3 buah balon udara dan di Kecamatan Kampak 1 balon udara dan 73 petasan.

BACA JUGA  Survei Litbang Kompas: Publik Optimistis Erick Thohir Akan Loloskan Timnas ke Piala Dunia  2026

“Ukuran bervariasi. Mulai dari 2 meter dan yang terbesar 15 meter. Semuanya sudah siap terbang. Sedangkan untuk petasan menurut rencana akan dipasang pada balon udara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Iptu Singgih menerangkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya mitigasi atau pencegahan mengingat keberadaan balon udara cukup berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran, gangguan instalasi listrik hingga mengganggu lalu lintas penerbangan.

BACA JUGA  Hasil Asian Games China: Timnas Indonesia U-24 Taklukkan Kirgistan 2 - 0

“Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu terakhir cukup banyak insiden terkait dengan balon udara maupun petasan di sejumlah kota seperti Tulungagung, Blitar, Ponorogo dan kota lainnya. Tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain bahkan menimbulkan korban materiil maupun kehilangan nyawa,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Apel Kesiapsiagaan Bencana Alam di Jatisrono, Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Hadapi Potensi Bencana

26 Juli 2026 - 06:45 WIB

Iwapi Jateng Gelar Pameran Produk Unggulan, Ajang Promosi UMKM Perempuan

26 Juli 2026 - 06:11 WIB

Trending di Berita Terkini