Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Apr 2025 18:33 WIB

Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan


					Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan Perbesar

Puluhan balon udara berisi petasan siap terbang berhasil diamankan aparat gabungan di wilayah Trenggalek, Senin (7/4/2025). 

 

PanselaNews.com,Trenggalek – Jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersama TNI, PT PLN dan stakeholder terkait lainnya menggelar operasi penertiban balon udara dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek pada Senin (7/4/2025).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasihumas, Iptu Singgih Susilo, menerangkan, hingga siang ini, petugas gabungan telah mengamankan sedikitnya 69 Balon udara dan 151 Buah Petasan/mercon.

BACA JUGA  Berkas Perkara Kasus Ujaran Kebencian Soal Papua TikTokers AB Dinyatakan Lengkap

“Kegiatan dilakukan sejak pukul 05.00 Wib tadi pagi. Petugas gabungan menyisir lokasi di masing-masing Kecamatan yang memang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara disertai dengan petasan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari penertiban itu sendiri, di wilayah kecamatan Durenan petugas mengamankan sedikitnya 20 buah balon udara dan 65 petasan. Sedangkan di Kecamatan Tugu petugas mengamankan 7 buah balon udara.

Sementara di wilayah kecamatan Pogalan petugas sukses mengamakan 31 balon udara, Kecamatan Gandusari 9 balon udara dan 13 petasan. Dari Kecamatan Trenggalek 3 buah balon udara dan di Kecamatan Kampak 1 balon udara dan 73 petasan.

BACA JUGA  Malam Ini Gerhana Bulan Total, Begini Cara Niat Shalat Sendiri atau Jamaah

“Ukuran bervariasi. Mulai dari 2 meter dan yang terbesar 15 meter. Semuanya sudah siap terbang. Sedangkan untuk petasan menurut rencana akan dipasang pada balon udara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Iptu Singgih menerangkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya mitigasi atau pencegahan mengingat keberadaan balon udara cukup berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran, gangguan instalasi listrik hingga mengganggu lalu lintas penerbangan.

BACA JUGA  Bos Djarum Meninggal, Ahmad Luthfi : Kita Kehilangan Tokoh Nasional

“Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu terakhir cukup banyak insiden terkait dengan balon udara maupun petasan di sejumlah kota seperti Tulungagung, Blitar, Ponorogo dan kota lainnya. Tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain bahkan menimbulkan korban materiil maupun kehilangan nyawa,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini