Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Apr 2025 18:33 WIB

Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan


					Aparat Gabungan di Trenggalek Gagalkan Puluhan Balon Udara Siap Terbang Berisi Petasan Perbesar

Puluhan balon udara berisi petasan siap terbang berhasil diamankan aparat gabungan di wilayah Trenggalek, Senin (7/4/2025). 

 

PanselaNews.com,Trenggalek – Jajaran Polres Trenggalek bersinergi bersama TNI, PT PLN dan stakeholder terkait lainnya menggelar operasi penertiban balon udara dan petasan di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek pada Senin (7/4/2025).

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasihumas, Iptu Singgih Susilo, menerangkan, hingga siang ini, petugas gabungan telah mengamankan sedikitnya 69 Balon udara dan 151 Buah Petasan/mercon.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi: Tiga Pilar Agar Dirikan Rumah Restorasi Of Justice

“Kegiatan dilakukan sejak pukul 05.00 Wib tadi pagi. Petugas gabungan menyisir lokasi di masing-masing Kecamatan yang memang kerap digunakan untuk menerbangkan balon udara disertai dengan petasan,” ungkapnya.

Adapun hasil dari penertiban itu sendiri, di wilayah kecamatan Durenan petugas mengamankan sedikitnya 20 buah balon udara dan 65 petasan. Sedangkan di Kecamatan Tugu petugas mengamankan 7 buah balon udara.

Sementara di wilayah kecamatan Pogalan petugas sukses mengamakan 31 balon udara, Kecamatan Gandusari 9 balon udara dan 13 petasan. Dari Kecamatan Trenggalek 3 buah balon udara dan di Kecamatan Kampak 1 balon udara dan 73 petasan.

BACA JUGA  Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur

“Ukuran bervariasi. Mulai dari 2 meter dan yang terbesar 15 meter. Semuanya sudah siap terbang. Sedangkan untuk petasan menurut rencana akan dipasang pada balon udara,” imbuhnya.

Lebih lanjut Iptu Singgih menerangkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya mitigasi atau pencegahan mengingat keberadaan balon udara cukup berbahaya dan bisa mengakibatkan kebakaran, gangguan instalasi listrik hingga mengganggu lalu lintas penerbangan.

BACA JUGA  Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi Pada 28-30 Maret

“Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu terakhir cukup banyak insiden terkait dengan balon udara maupun petasan di sejumlah kota seperti Tulungagung, Blitar, Ponorogo dan kota lainnya. Tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga orang lain bahkan menimbulkan korban materiil maupun kehilangan nyawa,” pungkasnya. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini