Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 27 Mei 2025 00:24 WIB

Apel Pagi RSUD Wonogiri: Sosialisasi Tolak Gratifikasi dan Anti-KKN


					Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Adhi Dharma, memimpin Apel Pagi dan sosialisasi anti-KKN di halaman RSUD, Wonogiri, Senin (26/5/2025). (Foto: rsudsoediranms.wonogiri)

Perbesar

Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Adhi Dharma, memimpin Apel Pagi dan sosialisasi anti-KKN di halaman RSUD, Wonogiri, Senin (26/5/2025). (Foto: rsudsoediranms.wonogiri)

Direktur Adhi Dharma Pimpin Komitmen Anti-Korupsi

Panselanews.com [WONOGIRI] – RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri menggelar Apel Pagi sekaligus sosialisasi Tolak Gratifikasi dan Layanan Aduan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin (26/5/2025) pukul 07.30 WIB di halaman rumah sakit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. Adhi Dharma, M.M., diikuti seluruh pegawai rumah sakit, termasuk tenaga medis, administrasi, dan staf pendukung.

Dr. Adhi Dharma menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah ancaman serius terhadap pelayanan kesehatan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan,” ujarnya. Sosialisasi ini memaparkan mekanisme pelaporan melalui aplikasi SIAGA KPK (Sistem Informasi Anti-Gratifikasi) dan kanal aduan Pemkab Wonogiri, serta ancaman hukuman berdasarkan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan pidana hingga 7 tahun penjara untuk gratifikasi.

Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat RSUD, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa layanan aduan memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor WhatsApp resmi Pemkab Wonogiri (0821-3600-0400) atau situs resmi ppid.wonogirikab.go.id. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Wonogiri No. 135/2021 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD, yang menekankan tata kelola akuntabel. Apel juga diisi kuis interaktif tentang etika pelayanan untuk meningkatkan pemahaman pegawai.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Wonogiri mendukung Program Pariwara Anti Korupsi 2025 KPK, yang mendorong edukasi antikorupsi di sektor publik. RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, sebagai rumah sakit rujukan utama, berkomitmen mempertahankan predikat akreditasi paripurna dengan pelayanan bebas KKN.

Editor: Tri Wahyudi

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini