Direktur Adhi Dharma Pimpin Komitmen Anti-Korupsi
Panselanews.com [WONOGIRI] – RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri menggelar Apel Pagi sekaligus sosialisasi Tolak Gratifikasi dan Layanan Aduan dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Senin (26/5/2025) pukul 07.30 WIB di halaman rumah sakit. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. Adhi Dharma, M.M., diikuti seluruh pegawai rumah sakit, termasuk tenaga medis, administrasi, dan staf pendukung.
Dr. Adhi Dharma menegaskan pentingnya integritas dalam pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah ancaman serius terhadap pelayanan kesehatan. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan,” ujarnya. Sosialisasi ini memaparkan mekanisme pelaporan melalui aplikasi SIAGA KPK (Sistem Informasi Anti-Gratifikasi) dan kanal aduan Pemkab Wonogiri, serta ancaman hukuman berdasarkan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dengan pidana hingga 7 tahun penjara untuk gratifikasi.
Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat RSUD, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa layanan aduan memungkinkan masyarakat melaporkan pelanggaran melalui nomor WhatsApp resmi Pemkab Wonogiri (0821-3600-0400) atau situs resmi ppid.wonogirikab.go.id. Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Bupati Wonogiri No. 135/2021 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD, yang menekankan tata kelola akuntabel. Apel juga diisi kuis interaktif tentang etika pelayanan untuk meningkatkan pemahaman pegawai.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Wonogiri mendukung Program Pariwara Anti Korupsi 2025 KPK, yang mendorong edukasi antikorupsi di sektor publik. RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, sebagai rumah sakit rujukan utama, berkomitmen mempertahankan predikat akreditasi paripurna dengan pelayanan bebas KKN.
Editor: Tri Wahyudi









