Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 7 Mei 2026 08:27 WIB

ATR/BPN dan ANRI Perkuat Pengelolaan Arsip Elektronik Pertanahan


					Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat menyampaikan keynote speech Webinar Kearsipan 2026. (Foto: Noemawan/ Kantah Wonogiri) Perbesar

Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat menyampaikan keynote speech Webinar Kearsipan 2026. (Foto: Noemawan/ Kantah Wonogiri)

PanselaNews.com [JAKARTA] – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan menuju arsip elektronik pertanahan merupakan keniscayaan di era transformasi digital. Pernyataan ini disampaikan dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Rabu (6/5/2026).

Dalu menjelaskan bahwa keterbatasan ruang penyimpanan fisik, risiko kerusakan dokumen, dan kebutuhan akses cepat menjadikan arsip elektronik pertanahan solusi strategis. “Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang harus kita kelola dengan baik,” ujarnya.

Arsip Bukan Sekadar Dokumen Lama

Sekjen ATR/BPN menekankan bahwa arsip memegang peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa arsip elektronik pertanahan bukan sekadar dokumen usang, melainkan alat bukti sah untuk pengambilan keputusan, penyelesaian sengketa, dan dukungan transparansi pelayanan publik.

“Dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama penyusunan kebijakan. Saat ini, baik dalam pengambilan keputusan maupun pembuatan regulasi, pasti melihat arsip-arsip lama seperti apa,” papar Dalu Agung Darmawan.

Tantangan Keabsahan Hukum Arsip Digital

Transformasi digital di bidang kearsipan menghadirkan tantangan tersendiri, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik pertanahan dalam proses hukum. Dalu menekankan bahwa pengelolaan arsip elektronik harus memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya, dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kolaborasi Strategis dengan ANRI

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber, mendukung penuh inisiatif ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya penguatan kompetensi SDM dalam mengelola arsip elektronik pertanahan secara profesional.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparansi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujar Mego Pinandito.

Penghargaan dan Pelestarian Memori Bangsa

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Kementerian juga menyerahkan arsip statis bernilai sejarah tinggi kepada ANRI untuk pelestarian memori kolektif bangsa.

Mego Pinandito mengapresiasi langkah tersebut. “Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” katanya.

Peserta Webinar Jangkau Seluruh Indonesia

Webinar ini dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama lingkungan ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di Indonesia, baik secara luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN maupun daring.

Kegiatan ini menandai langkah konkret ATR/BPN dalam mempercepat digitalisasi layanan pertanahan demi kepastian hukum, efisiensi pelayanan, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. (Nor)

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Pimpin Patroli KRYD, Sasar Knalpot Brong hingga Anak Remaja Mabuk

Penulis

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini