Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Jan 2024 00:47 WIB

Asyik, Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Retribusi


					Asyik, Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Retribusi Perbesar

Panselanews.com, Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor resmi memberlakukan kebijakan pengujian kendaraan bermotor bebas biaya retribusi.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  Jay Idzes: Pemain Diaspora Punya Jiwa Nasionalis, Siap Berjuang Lawan Australia

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sukito.

Oleh karena itu Sukito menghimbau kepada masyarakat agar mengujikan kendaraan bermotornya yang wajib uji (mobil barang, mobil penumpang umum, kereta gandeng maupun kereta tempelan) untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara Ke-78, 22 Tim di Trenggalek Ikuti Turnamen Bola Voli

“Dengan adanya kebijakan ini kami berharap semua kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo wajib uji agar menjadi kendaraan yang berkeselamatan dan laik jalan,” jelasnya.

Untuk mensukseskan kebijakan ini terang Sukito, pihaknya gencar memberikan sosialisasi kepada setiap pemilik/pengusaha angkutan untuk melakukan pengujian kendaraanya.

BACA JUGA  Insan Pers Dilantik Jadi Dewan Pendidikan Wonogiri Periode 2025 - 2030

“Selain itu kami juga memberikan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan wisata jeep yang ada di Kawasan Bromo. Mungkin ini juga kabar gembira bagi pemilik jasa angkutan,” pungkasnya. (Ali)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Tabrakan Maut Dua Sepeda Motor di Wuryantoro Wonogiri, 3 Orang Tewas, 1 Luka Berat

11 Juni 2026 - 21:36 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Jateng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 35 Polres Bersama TVRI

11 Juni 2026 - 21:17 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

11 Juni 2026 - 19:33 WIB

Trending di Berita Terkini