Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 5 Jan 2024 00:47 WIB

Asyik, Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Retribusi


					Asyik, Pengujian Kendaraan Bermotor Bebas Biaya Retribusi Perbesar

Panselanews.com, Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor resmi memberlakukan kebijakan pengujian kendaraan bermotor bebas biaya retribusi.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.

BACA JUGA  HUT Bhayangkara Ke-78, Polda Jateng Gelar Tradisi Penyerahan Air Suci Untuk Penyucian Pataka

“Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berkendara serta meningkatkan pelayanan publik,” kata Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sukito.

Oleh karena itu Sukito menghimbau kepada masyarakat agar mengujikan kendaraan bermotornya yang wajib uji (mobil barang, mobil penumpang umum, kereta gandeng maupun kereta tempelan) untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

BACA JUGA  Diberitakan Pengerjaan Proyek Cor Jalan Tidak Sesuai RAB, Pemdes Karangtengah Beri Bantahan

“Dengan adanya kebijakan ini kami berharap semua kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo wajib uji agar menjadi kendaraan yang berkeselamatan dan laik jalan,” jelasnya.

Untuk mensukseskan kebijakan ini terang Sukito, pihaknya gencar memberikan sosialisasi kepada setiap pemilik/pengusaha angkutan untuk melakukan pengujian kendaraanya.

BACA JUGA  Lagi - lagi Truk Terguling di Alas Tunggangan Jatiroto Wonogiri, Polisi Ingatkan Pengendara Patuhi Imbauan Keselamatan

“Selain itu kami juga memberikan sosialisasi kepada para pengusaha angkutan wisata jeep yang ada di Kawasan Bromo. Mungkin ini juga kabar gembira bagi pemilik jasa angkutan,” pungkasnya. (Ali)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini