Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 6 Des 2025 10:09 WIB

Bikin Resah, Puluhan Remaja Balap Liar di Trenggalek Diamankan


					Bikin Resah, Puluhan Remaja Balap Liar di Trenggalek Diamankan Perbesar

Polres Trenggalek Lakukan Penertiban Balap Liar, Puluhan Pelaku dan Kendaraan Diamankan, Jumat (5/12). (Foto: hms Polres) 

 

PanselaNews.com [TRENGGALEK]– Kepolisian Resor Trenggalek melakukan penertiban sekaligus tindakan tegas terhadap praktik balap liar tepatnya di Jalan Raya Ngrebet, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam penertiban ini, petugas menemukan sejumlah orang yang didominasi oleh usia remaja tengah melakukan aksi balap liar. Mendapati hal tersebut, petugas kemudian sigap mengamankan dan membawa ke Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, menuturkan, penertiban berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Gempa Besar Mw7,6 Guncang Karibia, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Pihaknya kemudian memerintahkan sejumlah anggota turun ke lapangan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan benar saja, di lokasi sudah berkumpul cukup banyak yang datang baik ikut serta ataupun sekadar menonton.

“Dari penertiban sore tadi, ada 25 orang sebagian besar berusia remaja berikut kendaraan roda dua yang kita amankan,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, semua yang diamankan didata dan dihadirkan orang tua/wali masing-masing. Petugas kemudian memberikan arahan dan edukasi tentang bahaya dan larangan balap liar.

BACA JUGA  Kapolri Hadiri HUT ke-79 TNI AL

“Iya. Kita datangkan orang tua. Kita minta agar mereka minta maaf bukan kepada polisi tetapi kepada orang tua masing-masing. Bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan yang tidak akan mereka ulangi lagi. Kita buatkan surat pernyataan juga,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, balap liar tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Bahkan, bisa berimbas pada terjadinya fatalitas kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA  TMMD Sengkuyung III Tahun 2025 Resmi Ditutup, Polres Wonogiri Dukung Penuh Pembangunan Desa

Oleh sebab itu, pihaknya cukup getol dalam menekan aksi balap liar. Berbagai kegiatan yang bersifat preemtif dan preventif kerap dilakukan utnuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Terlebih para pelaku balap liar rata-rata adalah remaja yang masih sekolah yang notabene masih memiliki masa depan yang panjang.

“Kita harapkan ini yang terakhir. Jangan ada lagi balap liar di Trenggalek. Patuhi aturan lalu lintas, prioritaskan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Jelang Iduladha, Jateng Gencarkan Layanan Kesehatan Hewan Keliling Cegah Penyakit Ternak

15 April 2026 - 20:20 WIB

Guru PAI Garda Terdepan Akhlak: Mursyidi Tegaskan Kemuliaan Profesi Guru Tak Lekang oleh Waktu

15 April 2026 - 18:17 WIB

BPBD Jateng Gercep Tangani Banjir Solo Raya, dari Evakuasi Hingga Kebut Pompanisasi

15 April 2026 - 18:02 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Banjir Solo Raya, Pastikan Penanganan Segera

15 April 2026 - 16:51 WIB

Persatuan Jurnalis Wonogiri Gelar Maksi dan Halalbihalal, Solidaritas Wartawan Kian Menguat

15 April 2026 - 12:33 WIB

Trending di Berita Terkini