PanselaNews.com, Jakarta – Dalam upaya memerangi kejahatan narkotika yang semakin kompleks, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar Konferensi Pers Bersama pada 7 Februari 2025. Kegiatan ini menandai komitmen kuat kedua lembaga untuk memusnahkan barang bukti narkotika dan mengungkap jaringan pencitraan yang merusak generasi muda.
“Kejahatan narkoba bukan hanya masalah hukum, tapi juga kejahatan kemanusiaan. Kolaborasi antar lembaga dan masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas Kepala BNN, Martinus Hukom, dalam konferensi pers tersebut.
BNN berhasil memusnahkan 27.108,05 gram sabu-sabu dan 3.866 gram daun kering cathinone dari 4 kasus dengan 16 tersangka. Ini merupakan bukti nyata upaya BNN dalam menghadapi ancaman narkotika yang kian keras. Sementara itu, PPATK melalui Direktur Moh Irhamni menegaskan dukungan penuh untuk menelusuri aliran aset dari jaringan narkotika. “Kami akan meningkatkan kerja sama dengan BNN untuk mengungkap Harta Hasil Kejahatan (TPPU) dari tindak pidana narkotika,” jelasnya.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jateng Tunjukkan Teknik Baru Musnahkan Sabu-Sabu Dengan Aman dan Efisien
Konferensi Pers ini dihadiri oleh sejumlah lembaga penting, seperti Direktorat Narkoba Polri, BPOM, KPU Bea dan Cukai Batam, Kejaksaan Agung, hingga Drug Enforcement Administration (DEA). Kehadiran semua pihak menunjukkan sinergi yang kuat dalam memerangi narkotika.
Dengan semakin kuatnya kolaborasi antar lembaga, diharapkan upaya pemberantasan narkotika bisa semakin efektif dan menyeluruh. Masyarakat juga dihimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam mencegah peredaran narkotika.
Sumber: @PPATK









