Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Okt 2025 19:08 WIB

Bocah 3 Tahun di Blitar Tewas Diduga Tersengat Gardu Listrik


					Bocah 3 Tahun di Blitar Tewas Diduga Tersengat Gardu Listrik Perbesar

Polisi melakukan olah TKP balita tewas diduga tersetrum listrik. (Foto:Menara today) 

 

PanselaNews.com [BLITAR] – Warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dikejutkan dengan tewasnya seorang balita akibat tersengat listrik (kesetrum) dari gardu PLN di depan rumahnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bocah laki-laki berinisial ARR (3), ditemukan meninggal dunia di dekat Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di halaman rumah Bangun Rohadi (37), ayah korban.

Saat kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, korban diketahui hanya bersama neneknya, Nur Janah, karena kedua orang tuanya sedang bekerja di luar rumah, sementara sang kakek berada di sawah.

BACA JUGA  Kapolda Jateng Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Ekswil Kedu

Menurut keterangan polisi, nenek korban sedang mencuci di belakang rumah, sementara balita tersebut bermain sendiri di dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, korban diduga keluar menuju halaman depan dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka, hingga akhirnya tersengat listrik dan meninggal di tempat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan anak. Korban dibiarkan tanpa pengawasan langsung, sementara di sekitar rumah terdapat sumber bahaya bertegangan tinggi,”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA  Peduli Warga Lereng Gunung Merbabu, Kapolda Jateng Serahkan Bansos

Polisi menegaskan, kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dihindari bila pengawasan terhadap anak dilakukan secara ketat, apalagi usia korban masih sangat kecil.

Meskipun box gardu PLN diketahui tidak terkunci, namun polisi menilai tanggung jawab utama menjaga keselamatan anak berada pada orang tua dan pengasuh.

“Kami juga akan tetap memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik. Tapi pengawasan anak balita sepenuhnya tanggung jawab keluarga,” lanjut Putut.

Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kanan. Barang bukti berupa rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi turut diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  ​Mari Urus Perihal Pertanahan melalui Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan Wonogiri, Catat Waktunya

Ayah korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Pihak keluarga memilih memakamkan korban di desa setempat.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti instalasi listrik, jalan raya, atau sungai.

“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kelalaian sekejap berubah menjadi penyesalan seumur hidup,”ucap Ipda Putut mengakhiri

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Lampion Terangi Langit Borobudur Saat Perayaan Waisak

1 Juni 2026 - 21:24 WIB

Polres Wonogiri Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Terhadap Nilai-nilai Kebangsaan

1 Juni 2026 - 17:59 WIB

Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Masuk Tahap Lelang

1 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kapolres Trenggalek Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026 - 11:53 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pegawai di Lingkup Sekda Trenggalek Gelar Upacara

1 Juni 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Trenggalek Hadiri Panen Raya Padi Organik

29 Mei 2026 - 18:24 WIB

Trending di Berita Terkini