Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 24 Okt 2025 19:08 WIB

Bocah 3 Tahun di Blitar Tewas Diduga Tersengat Gardu Listrik


					Bocah 3 Tahun di Blitar Tewas Diduga Tersengat Gardu Listrik Perbesar

Polisi melakukan olah TKP balita tewas diduga tersetrum listrik. (Foto:Menara today) 

 

PanselaNews.com [BLITAR] – Warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dikejutkan dengan tewasnya seorang balita akibat tersengat listrik (kesetrum) dari gardu PLN di depan rumahnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Bocah laki-laki berinisial ARR (3), ditemukan meninggal dunia di dekat Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di halaman rumah Bangun Rohadi (37), ayah korban.

Saat kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, korban diketahui hanya bersama neneknya, Nur Janah, karena kedua orang tuanya sedang bekerja di luar rumah, sementara sang kakek berada di sawah.

BACA JUGA  Kepala BKN Ajak ASN Muda Komitmen dan Berkarya untuk Bangsa

Menurut keterangan polisi, nenek korban sedang mencuci di belakang rumah, sementara balita tersebut bermain sendiri di dalam rumah.

Beberapa saat kemudian, korban diduga keluar menuju halaman depan dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka, hingga akhirnya tersengat listrik dan meninggal di tempat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan anak. Korban dibiarkan tanpa pengawasan langsung, sementara di sekitar rumah terdapat sumber bahaya bertegangan tinggi,”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Kamis, 23 Oktober 2025.

BACA JUGA  Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024, Menteri Nusron: Wujud Tidak Adanya Diskriminasi dan Dominasi Mayoritas di Kementerian ATR/BPN

Polisi menegaskan, kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dihindari bila pengawasan terhadap anak dilakukan secara ketat, apalagi usia korban masih sangat kecil.

Meskipun box gardu PLN diketahui tidak terkunci, namun polisi menilai tanggung jawab utama menjaga keselamatan anak berada pada orang tua dan pengasuh.

“Kami juga akan tetap memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik. Tapi pengawasan anak balita sepenuhnya tanggung jawab keluarga,” lanjut Putut.

Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kanan. Barang bukti berupa rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi turut diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA  Produktivitas Pangan Jawa Tengah 2025 Capai Target Nasional

Ayah korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Pihak keluarga memilih memakamkan korban di desa setempat.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti instalasi listrik, jalan raya, atau sungai.

“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kelalaian sekejap berubah menjadi penyesalan seumur hidup,”ucap Ipda Putut mengakhiri

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini