Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jun 2025 07:42 WIB

Bus AKAP Terbakar di Bangkalan, Tumpukan Rokok Ilegal Jadi Sorotan


					Puing bus AKAP yang hangus terbakar di Jalan Raya Paterongan, Bangkalan, dengan tumpukan rokok ilegal tanpa cukai berserakan di lokasi kejadian. (Foto: Tangkapan layar @ayojawatimur)

Perbesar

Puing bus AKAP yang hangus terbakar di Jalan Raya Paterongan, Bangkalan, dengan tumpukan rokok ilegal tanpa cukai berserakan di lokasi kejadian. (Foto: Tangkapan layar @ayojawatimur)

Kebakaran di Jalan Paterongan Ungkap Dugaan Penyelundupan Rokok

Panselanews.com [BANGKALAN] – Sebuah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) milik PO Pahala Kencana hangus terbakar di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Insiden ini menjadi perhatian publik setelah ditemukan tumpukan rokok ilegal tanpa cukai yang ikut terbakar di dalam bus, memicu dugaan adanya aktivitas penyelundupan.

Video yang viral berdurasi 30 detik di media sosial instagram @ayojawatimur menunjukkan warga setempat berbondong-bondong memunguti sisa-sisa rokok dari puing bus yang masih berasap. Beberapa di antaranya bahkan naik ke bagian belakang bus untuk mengambil slop rokok yang masih utuh.

Kepala Satlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto, mengonfirmasi temuan tersebut pada Senin, 2 Juni 2025. “Kami menemukan banyak bungkus rokok tanpa cukai yang terbakar bersama bus. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul rokok tersebut,” ujarnya.

Kebakaran bermula saat sopir bus, Agus Salim (60), warga Jakarta Selatan, melihat indikator dasbor menyala, menandakan adanya masalah teknis. Ia segera menepikan bus bernomor polisi B-1234-XYZ dan meminta 25 penumpang untuk turun. Tak lama kemudian, api muncul dari bagian belakang bus, disertai asap tebal dan suara ledakan. Beruntung, semua penumpang berhasil dievakuasi tanpa ada korban jiwa atau luka.

Petugas pemadam kebakaran (damkar) tiba sekitar pukul 13.30 WIB, satu jam setelah laporan diterima, dan membutuhkan waktu dua jam untuk memadamkan api. Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, termasuk kerusakan total bus dan muatannya. Penyebab awal kebakaran diduga akibat korsleting listrik di kompartemen mesin, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti.(*)

Editor: Tri Wahyudi

BACA JUGA  HUT ke-80 Korps Brimob, Polda Jateng Gelar Syukuran, Ini Pesan Kapolda

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weda Hendragiri Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Pengkab IPSI Wonogiri Periode 2026–2030

17 April 2026 - 17:50 WIB

Aktif dan Adaptif di Era Digital, Bidhumas Polda Jateng Raih Tiga Penghargaan Nasional

17 April 2026 - 14:43 WIB

Batu Tebing Timpa Mobil Fortuner di KM 16 Trenggalek-Ponorogo, Jalur Ditutup

17 April 2026 - 10:30 WIB

Dua Orang Digrebek Polisi, Diduga Produksi Konten Porno di Hotel Tulungagung

16 April 2026 - 19:31 WIB

Kecelakaan Kerja di Giritontro Wonogiri, Satu Warga Meninggal Dunia

16 April 2026 - 16:45 WIB

Wamen Dikdasmen Tinjau Pembelajaran Digital di SD Kanisius Wonogiri, Polisi Pastikan Pengamanan Kondusif

15 April 2026 - 20:40 WIB

Trending di Berita Terkini