Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 3 Okt 2025 16:50 WIB

Butuh Layanan Kepolisian Segera? Polda Jateng Persilahkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110


					Butuh Layanan Kepolisian Segera? Polda Jateng Persilahkan Masyarakat Manfaatkan Layanan 110 Perbesar

Layanan Call Center 110 adalah saluran darurat yang bisa dihubungi gratis 24 jam tanpa pulsa. 

 

PanselaNews.com [SEMARANG]- Guna memudahkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang dialami dan peristiwa yang terjadi di wilayahnya, Polda Jawa Tengah mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110. Layanan ini adalah salah satu terobosan dan inovasi Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Layanan Call Center 110 adalah saluran darurat yang bisa dihubungi gratis 24 jam tanpa pulsa. Dengan menghubungi layanan ini, masyarakat bisa langsung terhubung dengan operator kepolisian untuk menyampaikan berbagai laporan, mulai dari kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, kerusuhan, hingga ancaman atau kekerasan.

BACA JUGA  Kapolri Kirim Logistik Bantuan Bencana Tanah Longsor Banjarnegara

“Call Center 110 ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat saat membutuhkan pelayanan kepolisian tanpa harus datang ke kantor polisi. Laporan yang masuk akan segera diteruskan ke personel kepolisian di wilayah terdekat untuk ditindaklanjuti secepat mungkin,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng pada Jumat pagi, [3/10/2025].

Hingga saat ini, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran. Total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA  Safari Kamtibmas di Jepara, Kapolda Jateng: Jangan Sedikit-sedikit Pidana, Berdayakan Tiga Pilar Untuk Selesaikan Masalah

Untuk memperluas pemahaman masyarakat terkait manfaat layanan ini, Polda Jateng bersama jajaran juga terus gencar melakukan sosialisasi, baik melalui media, pemasangan spanduk, hingga penyebaran informasi ke sekolah, kantor pemerintahan, tempat umum, bahkan hingga desa-desa.

Dirinya menambahkan, layanan ini adalah wujud nyata Polri yang presisi, responsif, humanis, dan akuntabel. Karena itu, dirinya menghimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak.

BACA JUGA  Gubernur Jateng Resmikan Kantor Rumah Rakyat, Wujudkan Pelayanan Publik Terbuka

“Setiap laporan yang masuk sangat berarti untuk menjaga keamanan bersama. Kami berharap masyarakat tidak menggunakan nomor 110 untuk main-main, karena petugas kami selalu siap siaga menindaklanjuti laporan yang benar-benar darurat,” ujarnya.

Dengan adanya Call Center 110, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan cepat dari kepolisian, sekaligus menjalin kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat demi terciptanya Jawa Tengah yang aman dan kondusif.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini