Bentrokan di Depan DPRD Kota Malang Tinggalkan Korban dan Ketegangan
PanselaNews.com, Malang – Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU TNI di Kota Malang berubah menjadi chaos pada Minggu malam (23/3/2025), sebagaimana dilansir dari laman berita RRI. Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan meletus di depan Gedung DPRD Kota Malang, menyebabkan sejumlah demonstran mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Situasi memanas setelah massa aksi melemparkan benda-benda seperti petasan dan batu, yang dibalas dengan tindakan represif dari polisi dan TNI untuk membubarkan kerumunan.

Demo tolak UU TNI di Malang ricuh 23/3/2025: bentrok aparat, demonstran luka, 3 ditangkap, kendaraan disita Polresta Malang Kota. (Foto: Gabrielle/X)
LBH Malang bersama Aliansi Suara Rakyat (ASURO) melaporkan dampak serius dari kericuhan tersebut. “Diestimasi sejumlah belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota,” ungkap Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam keterangannya pada Minggu (23/3/2025). Selain itu, tiga demonstran dilaporkan ditangkap, sementara 8-10 orang lainnya hilang kontak pasca-bentrokan. Lebih tragis lagi, seorang demonstran mengalami luka parah, dan 6-7 lainnya dirawat di rumah sakit akibat kekerasan yang terjadi.
Kericuhan semakin memburuk ketika aparat melakukan penyisiran mulai pukul 18.30 WIB. “Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul,” ujar Daniel Siagian. Tidak hanya demonstran, tim medis dan jurnalis yang berada di area aman (safe zone) juga terkena dampak serangan, menambah daftar korban dalam insiden ini. Belasan kendaraan bermotor yang diparkir di sekitar SMAN 4 Kota Malang pun disita dan dibawa ke Polresta Malang Kota sebagai bagian dari pengamanan.
Baca juga: Ribuan Karyawan PT IMIP Morowali Demo Ricuh, Mobil Dibakar dan Petugas Diserang
Aksi penyisiran tidak berhenti di lokasi utama, tetapi meluas ke titik-titik kumpul massa seperti sekitar rumah sakit dan kafe. Menurut LBH Malang, tindakan aparat ini menunjukkan eskalasi kekerasan yang mengkhawatirkan. Demonstran yang awalnya menyuarakan penolakan terhadap UU TNI—yang mereka anggap mengancam supremasi sipil—kini menghadapi represi keras, memicu kritik terhadap penanganan unjuk rasa oleh aparat keamanan. Situasi ini meninggalkan pertanyaan besar tentang kebebasan berekspresi di tengah ketegangan sosial yang terus meningkat. (*)









