APBD Trenggalek 2026 disahkan dengan defisit, ditutup melalui pembiayaan sisa anggaran dan pinjaman daerah.
PanselaNews.com [TRENGGALEK] – DPRD Trenggalek mengesahkan Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026 menjadi peraturan daerah melalui rapat paripurna pada Rabu, 26 Nopember 2025. meski sebelumnya terjadi dinamika antara eksekutif dan legislatif terkait penyusunan anggaran di tengah penurunan transfer pemerintah pusat.
Dalam peraturan tersebut disepakati nominal anggaran belanja Kabupaten Trenggalek sebesar Rp. 1 triliun 935 miliar sekian.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara yang hadir mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menuturkan, “jadi hari ini itu adalah agenda mengambil salah satu keputusan penting. Yaitu menyetujui Ranperda APBD 2026 menjadi peraturan daerah. Tahun depan seperti yang sama sama kita ketahui bersama dalam setiap berita-berita sejak beberapa bulan yang lalu, kita mengalami devisit sekitar Rp. 120 an miliar. Dan ini menjadi tantangan bagi kita di Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk tetap bisa melakukan inovasi-inovasi di tengah keterbatasan,” kata Wabup Syah, Rabu (26/11).
Menurut Mas Syah, “untuk APBD kita tahun depan sekitar Rp. 1,9 triliun. Sedangkan untuk menutupi devisit anggaran kita akan melakukan pinjaman daerah sekitar 10% yang sudah kita ACC. Kita akan melakukan penyesuaian dan yang pasti belanja-belanja infrastruktur atau belanja-belanja yang penting akan tetap kita pertahankan,” tambahnya.
Mengenai imbauan salah satu anggota DPRD Trenggalek terkait pengurangan kegiatan seremonial, Mas Syah mengatakan, kita sudah melakukan itu sejak tahun 2025, ketika mulai efisiensi. Makanya kita juga meminta maaf kepada masyarakat apabila biasanya banyak sekali acara-acara di Kabupaten, mulai 2025 sampai kedepan, kira-kira itu akan sangat berkurang untuk porsi tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai memimpin sidang paripurna menjelaskan lebih lanjut mengenai persetujuan Perda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2026.
Menurutnya, ” hari ini kita Alhamdulillah, walaupun dengan sangat berat sekali akhirnya menetapkan APBD kita di tahun 2026. Komposisi kita karena ada tekanan-tekanan penurunan dari pusat, akhirnya kita tetapkan untuk pendapatan sebesar Rp. 1 triliun 866 sekian miliar. Untuk belanja kita sebesar Rp. 1 triliun 935 sekian miliar,” ucapnya.
“Ada devisit Rp. 68 miliar dan devisit ini hanya perhitungan. Jadi nanti akan ditutup dari sisa pembiayaan dari tahun sebelumnya. Dari tahun 2025 itu ada sisa dan itu untuk menutup devisit itu. Jadi dikatakan tekor, itu tidak. Memang perhitungannya seperti itu,” jelas Doding.
Harapan kemarin itu sebenarnya kita itu bisa mencapai Rp. 2 triliun untuk belanja kita, tapi ternyata tidak bisa. Totalnya belanja kita Rp. 1 triliun 935 miliarĀ sekian itu. Sedangkan untuk faktor yang mengurangi nominal belanja Pemkab Trenggalek, Doding menjelaskan lebih lanjut karena adanya penurunan dana transfer pusat Rp. 153 miliar meskipun ada tambah-tambahan dari pusat seperti DD sekitar Rp. 21 miliar. Hal ini menjadikan nominal belanja kita sebesar Rp. 1,9 triliun.
Ditanya hutang, Ketua DPRD Trenggalek menjelaskan “sebagian untuk infrastruktur itu akhirnya sekitar Rp. 44 miliar. Terus untuk infrastruktur yang potensi menghasilkan itu sisanya dari Rp. 70 miliar. Ada 2 program besar dan kita harapkan dari pinjaman itu benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Editor: Sarno Kenes










