Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 17 Mar 2024 14:39 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kabupaten Malang Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri


					Diduga Edarkan Sabu, Warga Kabupaten Malang Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri Perbesar

Panselanews.com,Wonogiri – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Seorang pengedar berinisial P (22) Warga Kabupaten Malang Jawa Timur diamankan beserta barang bukti sabu seberat 5,32 gram, Selasa (12/3/2024).

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan P berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di jalan Jenderal Sudirman Bauresan, Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Sejumlah Tamu Negara Tiba di Jakarta Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Selasa 12 Maret 2024 sekitar jam 21.30 WIB, anggota berhasil mengamankan P di lokasi yang dimaksud,” ujarnya, Minggu (17/3/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening sedang yang berisi sabu seberat 5,32 gram dari tangan P, dari interogasi petugas, P kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui medsos.

BACA JUGA  Bupati Trenggalek Buka Latgab MDMC se-Jawa Timur

“Saat ini P dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kota sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika” ujarnya.

BACA JUGA  Hadirkan Kehangatan Ramadhan di Jalanan, Brimob Surakarta Bagikan 1.000 Takjil untuk Warga

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada P.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini