PanselaNews.com [TRENGGALEK] – DPRD Kabupaten Trenggalek menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah [Perda]. Hal itu disampaikan dalam Sidang Paripurna, Kamis 7 Agustus 2025.
Dari pembahasan yang panjang antara eksekutif bersama DPRD baik tingkat Fraksi, Komisi maupun Badan Anggaran DPRD Trenggalek, disepakati dalam perubahan anggaran ini, bawasannya APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 ini sebesar kurang lebih Rp.1 triliun 933 miliar. Sedangkan untuk anggaran belanja sebesar Rp. 2 triliun 19 miliar.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin usai mengikuti Sidang Paripurna membenarkan persetujuan tersebut. Menurutnya “ya sudah di dok tadi oleh DPRD,” katanya di Gedung DPRD Trenggalek.
Setelah persetujuan ini, APBD Perubahan masih dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum nantinya diundangkan.
Bupati Trenggalek berharap koreksi dari Gubernur bisa secepatnya dilakukan sehingga perubahan anggaran yang telah disepakati ini bisa segera dilaksanakan. Pasalnya dalam perubahan anggaran tersebut terdapat beberapa anggaran perbaikan infrastruktur jalan yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat guna menunjang perekonomian.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi juga membenarkan perihal persetujuan APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025. Pihaknya juga berharap konsultasi Gubernur bisa segera dilaksanakan sehingga Perubahan anggaran kali ini bisa segera dilaksanakan.
“Akhirnya kita bisa memparipurnakan APBD Perubahan. Jadi ada 2 agenda, yang pertama menetapkan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 menjadi perda. Yang kedua penyampaian kebijakan umum anggaran untuk tahun 2026,” ucap Doding Rahmadi.
Untuk Perubahan APBD, sambung politisi PDIP itu menambahkan. “Akhirnya kita berkoordinasi dan sebagainya. Ada pengurangan pendapatan sekitar Rp.36 miliar. Kemudian ada yang PAD kita meningkat dan efisiensi akhirnya Rp. 65 miliar dan ini akhirnya bisa ditutup dengan pendapatan-pendapatan lain yang meningkat,” jelasnya.
Menurut Doding, jadinya kita pendapatan total tahun 2025 itu kurang lebih Rp.1 triliun 933 miliar. Untuk anggaran belanja kita sebesar Rp. 2 triliun 19 miliar. Termasuk ada penambahan untuk menutup infrastruktur kemarin, akhirnya disepakati di final peraturan daerah kita untuk pinjaman Rp. 56 miliar. Ini belum masuk tapi sudah final.
“Nanti akan di evaluasi gubernur dan kita undangkan sehingga dapat kita kerjakan di akhir tahun. Mudah-mudahan di bulan Oktober-November bisa kita kerjakan,” tutupnya.
Editor: Sarno Kenes










