Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Jun 2026 11:22 WIB

Dua Orang Warga Surakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri, Diduga Edarkan Sabu


					Dua Orang Warga Surakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri, Diduga Edarkan Sabu Perbesar

FOTO: Konferensi pers ungkap kasus sabu yang digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa (9/6/2026).

PanselaNews.com [WONOGIRI] –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa, 9 Juni 2026.

Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan Kecamatan Purwantoro dan Kecamatan Slogohimo.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat berada di wilayah Desa Tunggur, Kecamatan Slogohimo,” terang Wakapolres kepada wartawan saat konferensi pers.

BACA JUGA  Wabup Wonogiri Kecam Keras Aksi Anarkis Saat Demo May Day di Semarang

Kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial S W alias P (52), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dan inisial A B M alias A (48), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Kompol Parwanto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dan berhenti di sebuah warung di wilayah Desa Tunggur.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike yang berada dalam penguasaan salah satu tersangka.

BACA JUGA  Prabowo Rencanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku berstatus sebagai pengedar. Bahkan salah satu tersangka, yakni berinisial SW, diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada tahun 2022.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran HUT Ke-14 Kota Kraksaan

Kompol Parwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Wonogiri yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonogiri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua tersangka.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini