Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Jun 2026 11:22 WIB

Dua Orang Warga Surakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri, Diduga Edarkan Sabu


					Dua Orang Warga Surakarta Ditangkap Satresnarkoba Polres Wonogiri, Diduga Edarkan Sabu Perbesar

FOTO: Konferensi pers ungkap kasus sabu yang digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa (9/6/2026).

PanselaNews.com [WONOGIRI] –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Wonogiri, Selasa, 9 Juni 2026.

Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah perbatasan Kecamatan Purwantoro dan Kecamatan Slogohimo.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan saat berada di wilayah Desa Tunggur, Kecamatan Slogohimo,” terang Wakapolres kepada wartawan saat konferensi pers.

BACA JUGA  Prabowo Rencanakan Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Kedua tersangka yang diamankan yakni berinisial S W alias P (52), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, dan inisial A B M alias A (48), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Kompol Parwanto menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Saat itu petugas mencurigai dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dan berhenti di sebuah warung di wilayah Desa Tunggur.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok merek Lucky Strike yang berada dalam penguasaan salah satu tersangka.

BACA JUGA  SPMB SMKN Boarding dan Semi Boarding Provinsi Jateng Dibuka, Daftar Sekarang!

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram. Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama para tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pelaku berstatus sebagai pengedar. Bahkan salah satu tersangka, yakni berinisial SW, diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah diproses hukum pada tahun 2022.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Lepas 619 Taruna/i STPN untuk KKN Pertanahan, Wamen Ossy Sampaikan Tiga Pesan Utama

Kompol Parwanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Wonogiri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Wonogiri yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegasnya.

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonogiri masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kedua tersangka.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK RI Jadikan Pemprov Jateng “Pilot Project” Perizinan MBLB

13 Juni 2026 - 14:03 WIB

Tingkatkan Kapabilitas Digital Personel, Bidhumas Polda Jateng Gelar Latkatpuan Humas Berbasis AI

13 Juni 2026 - 08:28 WIB

Komplotan Pencuri Sepeda Motor Lintas Kecamatan Ditangkap Polres Wonogiri, Dua Pelaku Diamankan

13 Juni 2026 - 07:13 WIB

Wabup Syah Sambut Baik SheHack Indosat, Kenalkan Tekhnologi Digital Kepada Pelaku UMKM Perempuan di Trenggalek

12 Juni 2026 - 13:38 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Jaga Harga Pangan Tetap Terjangkau

12 Juni 2026 - 07:50 WIB

Civitas Pencak Silat di Trenggalek Sepakat Jaga Suro Aman dan Kondusif

12 Juni 2026 - 07:35 WIB

Trending di Berita Terkini