Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Apr 2025 14:23 WIB

Dua Pelaku Pengancam Ledakkan Mapolres Pacitan Dilimpahkan ke Polda Jatim


					Dua Pelaku Pengancam Ledakkan Mapolres Pacitan Dilimpahkan ke Polda Jatim Perbesar

Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, melimpahkan kasus dugaan ancaman peledakan Mapolres Pacitan ke Polda Jawa Timur, setelah pihaknya menangkap dua terduga pelaku teror Mapolres itu pada Sabtu (26/4/2025.

 

PanselaNews.com,Pacitan – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, di Mapolres setempat, Minggu (27/4/2025) menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap terkait pengancaman terhadap petugas, namun tidak masuk kategori tindak pidana terorisme.

BACA JUGA  Dr. Benny K Harman Soroti Konflik Loyalitas Kepala Daerah: Negara atau Partai?

“Perkembangan masih dalam pendalaman. Kasus ini awalnya adalah pengancaman terhadap petugas, bukan tindak pidana terorisme,” katanya.

AKBP Ayub menjelaskan, pelimpahan dilakukan bersama barang bukti dan saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polda Jatim.

“Untuk perkembangan selanjutnya, silakan koordinasi dengan Polda Jatim,” ujarnya.

BACA JUGA  Dukung Operasi Lilin Candi 2025, Si Dokkes Polres Wonogiri Beri Layanan Kesehatan Gratis di Obyek Wisata WGM

Situasi di Mapolres Pacitan, yang sempat mencekam sejak ancaman pada Jumat (25/4) sore, kini berangsur normal. Meski demikian, pengamanan di lingkungan Mapolres tetap diperketat.

“Pacitan dalam kondisi aman dan terkendali. Masyarakat tidak perlu gusar dan bisa beraktivitas seperti biasa,” tambah Ayub.

Sebelumnya, dua pelaku mengancam akan menyerang dan meledakkan Mapolres Pacitan setelah mediasi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi gagal mencapai kesepakatan.

BACA JUGA  Larung Sembonyo Prigi Tarik 7.500 Wisatawan, Lestarikan Tradisi Abad ke-16

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan satu pucuk airsoft gun dari tangan pelaku. Tim Densus 88 Antiteror turut diterjunkan untuk membantu penanganan kasus ini. (*)

Sumber: ANTARA

Penulis

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ahmad Luthfi Minta PMI Jateng Jadi Garda Terdepan Hadapi Kekeringan

1 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Puncak Musim Kemarau, Polda Jateng Perkuat Deteksi Dini dan Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

1 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Karanganyar, Dua Pengedar Diamankan dengan 23 Paket Siap Edar

1 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Trending di Berita Terkini