Komunitas Lokal dan Wonosobo Ramaikan Acara dengan Balon Udara Tertambat
Panselanews.com [TULUNGAGUNG] – Festival Balon Udara digelar meriah di Lapangan Desa Notorejo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, pada Minggu (8/6/2025). Acara ini diselenggarakan Polres Tulungagung untuk mengedukasi masyarakat tentang penerbangan balon udara yang aman dan sesuai regulasi, sekaligus melestarikan tradisi budaya. Sebanyak 38 peserta, terdiri dari 18 komunitas warga lokal dan 20 perwakilan dari Wonosobo, Jawa Tengah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tulungagung, memamerkan kreasi balon udara yang ditambatkan dengan tali pada ketinggian 25-50 meter.
Kapolsek Gondang, AKP Andik Prasetyo, menjelaskan bahwa festival ini bertujuan mencegah penerbangan balon udara liar yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan, jaringan listrik, atau memicu kebakaran. “Kami ingin tradisi ini tetap lestari, tapi dengan cara yang aman. Balon ditambatkan agar tidak terbang bebas, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 40 Tahun 2018,” ujar Andik, Minggu (8/6/2025).
Festival ini merupakan puncak dari rangkaian pelatihan yang digelar Polres Tulungagung pada 11 Mei 2025, bekerja sama dengan seniman balon udara dari Wonosobo yang berpengalaman lebih dari 20 tahun. Peserta pelatihan, termasuk komunitas lokal, diajarkan teknik pembuatan balon udara artistik dan penerbangan aman menggunakan tali pengikat. “Antusiasme warga sangat tinggi. Festival ini juga menjadi ajang kreativitas dan mendukung pariwisata lokal,” tambah Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.
Acara yang digelar bertepatan dengan Hari Bhayangkara ini menarik ribuan pengunjung, termasuk wisatawan dari luar daerah. Balon udara dengan desain warna-warni, seperti motif budaya lokal dan bentuk tiga dimensi, menghiasi langit Notorejo.
Menurut data AirNav Indonesia, penerbangan balon udara liar di Jawa Tengah dan Jawa Timur kerap mengancam keselamatan penerbangan, dengan 19 kasus temuan balon liar pada 2025, turun dari 50 kasus pada 2024. Festival ini diharapkan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, seperti ukuran balon maksimal 4 meter lebar dan 7 meter tinggi, serta penggunaan minimal tiga tali tambatan sepanjang 30 meter.
Editor: Tri Wahyudi









