Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jan 2025 11:01 WIB

Geber-geber Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Polisi Pada Malam Tahun Baru


					Geber-geber Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Polisi Pada Malam Tahun Baru Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri –  Puluhan kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan Polres Wonogiri saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah kabupaten Wonogiri, Selasa (31/12/2024)

Kapolres Wonogiri AKBP jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (2/1/2025) mengatakan, penindakan pengendara dengan knalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya saat merayakan pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Wonogiri,”terangnya.

BACA JUGA  Pesta Demokrasi Dimulai dari Kedamaian: Ayo Ikut Doa Bersama Lintas Agama di Simpang Lima Semarang

Petugas melakukan penghentian para pemotor berknalpot brong tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Dari 92 kendaraan tersebut rinciannya, 42 diamankan di Polsek Purwantoro, 44 di Polsek Jatisrono dan 6 Polsek diamankan di Polsek Ngadirojo,”jelasnya.

AKP Anom menambahkan, sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut selain ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang namun juga harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

BACA JUGA  Dillem Wilis, Tempat Ngopi Bernuansa Belanda di Trenggalek

“Saat ini dari 92 kendaraan yang terjaring tersebut 50 dilakukan penilangan dan saat ini tinggal menyisakan 5 kendaraan masih dikandangkan, karena yang bersangkutan belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut,” pungkasnya

Razia kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Dumas pada Hotline Kapolres Wonogiri.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Jumlah Kecelakaan Arus Mudik dan Balik 2024 Turun 43 Persen, Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas dan nantinya kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan,” ucapnya menegaskan. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini