Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jan 2025 11:01 WIB

Geber-geber Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Polisi Pada Malam Tahun Baru


					Geber-geber Knalpot Brong, Puluhan Motor Diamankan Polisi Pada Malam Tahun Baru Perbesar

PanselaNews.com,Wonogiri –  Puluhan kendaraan berknalpot brong berhasil diamankan Polres Wonogiri saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah kabupaten Wonogiri, Selasa (31/12/2024)

Kapolres Wonogiri AKBP jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Kamis (2/1/2025) mengatakan, penindakan pengendara dengan knalpot brong tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Sebanyak 92 motor dengan knalpot brong diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya saat merayakan pergantian tahun baru di wilayah Kabupaten Wonogiri,”terangnya.

BACA JUGA  Irjen Pol Ahmad Luthfi Pimpin Sertijab Dansat Brimob Polda Jateng dan Kapolres Batang

Petugas melakukan penghentian para pemotor berknalpot brong tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Dari 92 kendaraan tersebut rinciannya, 42 diamankan di Polsek Purwantoro, 44 di Polsek Jatisrono dan 6 Polsek diamankan di Polsek Ngadirojo,”jelasnya.

AKP Anom menambahkan, sepeda motor yang berhasil diamankan tersebut selain ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang namun juga harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

BACA JUGA  Pacitan Digoyang Gempa M 6,4 Dini Hari, Getaran Terasa Kuat di Wonogiri

“Saat ini dari 92 kendaraan yang terjaring tersebut 50 dilakukan penilangan dan saat ini tinggal menyisakan 5 kendaraan masih dikandangkan, karena yang bersangkutan belum sanggup untuk mengganti dengan knalpot standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut,” pungkasnya

Razia kendaraan bermotor tersebut berkaitan dengan adanya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Dumas pada Hotline Kapolres Wonogiri.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kabupaten Wonogiri.

BACA JUGA  Wakapolri Tinjau Dapur Umum Bhayangkari dan Resmikan Sumur Bor di Huntara Asam Pulau

Knalpot brong sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

“Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong, kami akan tindak tegas dan nantinya kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan,” ucapnya menegaskan. (Sar)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut Bulan Kemerdekaan, PJW Resmi Meluncurkan Program HALO PJW untuk Wadah Laporan Warga

30 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bocah SD Boyolali Ini Bikin Bangga Jateng, Raih Pengakuan NASA Dapat Laptop dari Ahmad Luthfi

29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Tongkat Komando Polres Wonogiri Resmi Berganti, AKBP Haris Munandar Resmi Pimpin Polres Wonogiri

29 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran

29 Juli 2026 - 16:36 WIB

Kombes Pol Yuliyanto Resmi Menjabat Kabid Humas Polda Jateng, Siap Perkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

29 Juli 2026 - 15:21 WIB

Mencuri di Kamar Kost, Pria Ini Diringkus Warga Sebelum Diserahkan ke Polisi

29 Juli 2026 - 11:00 WIB

Trending di Berita Terkini