Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 10 Apr 2025 20:07 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat, “ngobrol bareng” Wajib Pajak, Ada Tunggakan 10 Tahun Dihapus


					Gubernur Ahmad Luthfi Cek Samsat, “ngobrol bareng” Wajib Pajak, Ada Tunggakan 10 Tahun Dihapus Perbesar

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, ngobrol bareng wajib pajak di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang, Kamis (10/4/2025).

 

PanselaNews.com,Semarang- Sudiran tersipu malu namun nampak bahagia saat bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di ruang tunggu Samsat Banyumanik II Kota Semarang. Sementara di tanganya masih memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Ia duduk di kursi menunggu panggilan petugas.

Ia adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi. Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak satu dasawarsa.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran pada Ahmad Luthfi yang disambut tawa, Kamis 10 April 2025.

BACA JUGA  Si Bolis Kembali Beraksi, Maskot Satlantas Polres Trenggalek Kini Tampil Lebih Atraktif

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit dan untuk mengangsur saja perekonomian sudah kembang kempis.

Maka, begitu ada informasi adanya keringanan pemutihan tunggakan pajak dari kawannya, langsung ia manfaatkan. “Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” lanjut pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Ahmad Luthfi mengiyakan apa yang disampaikan Sudiran. Hanya saja ia meminta kendaraan bisa segera diatasnamakan dirinya dan patuh bayar pajak mulai 2026.

Manfaat program pemutihan itu juga dirasakan oleh Ali Subana warga Pedurungan Kota Semarang. Sepeda motornya “mati” tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

BACA JUGA  Caleg DPR RI Gus Ahmad Abdul Qodir Sukses Gelar Kampanye Dialogis di Desa Segaran Kecamatan Tiris

“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Wajib pajak lainnya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah. Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” kata Hastanti.

Gubernur Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut. Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Erick Thohir Bahas Persiapan Peresmian Proyek Strategis Bersama Seskab Teddy Indra Wijaya

Dirinya pun lebih banyak berdialog dengam warga. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat. Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. (*)

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Pemenang Logo Hari Jadi ke-81 Jateng, Padukan Batik Parang dan Ukir Lung-lungan

28 Juli 2026 - 19:46 WIB

AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya Resmi Jabat Kapolres Trenggalek

28 Juli 2026 - 19:24 WIB

Wabup Syah Buka Mutiara Under Water Festival and Concervation ke-4

28 Juli 2026 - 15:47 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polda Jateng Imbau Warga Tidak Membakar Lahan dan Segera Laporkan Titik Api

26 Juli 2026 - 19:58 WIB

Respons Cepat Laporan Titik Api, Polisi Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif di Perhutani Gemawang Ngadirojo

26 Juli 2026 - 19:43 WIB

Wajah Baru Pelayanan Publik, SPKT Polda Jateng Hadirkan Kenyamanan, Humanis, dan Bebas Pungli

26 Juli 2026 - 07:00 WIB

Trending di Berita Terkini