Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 9 Okt 2025 19:32 WIB

Gubernur Khofifah Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice Antara Kejaksaan dan Pemda se-Jatim


					Gubernur Khofifah Pimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice Antara Kejaksaan dan Pemda se-Jatim Perbesar

 

PanselaNews.com [SURABAYA]- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memimpin Penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice [RJ] dan Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri [Kejari] se-Jatim dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilaksanakan di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis, 9 Oktober 2025.

BACA JUGA  Polres Trenggalek Berhasil Ungkap 4 Kasus Dalam Dua Pekan, Dari Pengeroyokan Hingga Pemerasan

Dalam acara tersebut juga menghadirkan Focus Group Discussion [FGD] Tata Kelola yang Baik pada Pengadaan Barang dan Jasa di Provinsi Jatim.

Khofifah menyebut, agenda ini merupakan sejarah karena memberi perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Saya pesan ke bupati wali kota, bahwa efektivitas RJ ini sangat tergantung pada tindak lanjut kita semua,” katanya saat sambutan, Kamis, 9 Oktober.

BACA JUGA  Sertijab Dilingkup Polres Wonogiri, Kasat Narkoba AKP Subroto Digantikan AKP Slamet Mulyanto

Kepala daerah diminta menyiapkan tim paralegal pakar hukum atau non litigasi untuk memaksimalkan pelaksanaan RJ.

Selain RJ, FGD soal pengadaan barang dan jasa juga, Khofifah minta kepala daerah menyimak demi perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Bersama Forkopimda Resmikan Sumur Pantek Pertanian, Sumber Harapan Baru Para Petani

“Pada posisi seperti apa diskresi itu sesungguhnya bisa tetap dalam koridor payung hukum yang ada. Oleh karena itu kehati-hatian kita melakukan tupoksi masing-masing ini satu paket,” tandasnya.

Editor: Sarno Kenes

Penulis

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan dan Screening TB Paru bagi Bhabinkamtibmas

3 Juni 2026 - 18:15 WIB

Kementerian Komdigi Latih Ratusan Pelaku UMKM di Wonogiri Berinovasi Dengan AI, Jadi Lokasi Pertama di Indonesia

3 Juni 2026 - 16:20 WIB

Operasi Patuh Candi 2026 Segera Digelar, Polda Jateng Fokus Tingkatkan Kesadaran dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Jateng Gandeng FBI Ungkap Penipuan Crypto Lintas Negara Beromzet Rp 41 Miliar, Korbannya Warga Amerika Serikat

2 Juni 2026 - 20:10 WIB

Dukung Pencegahan TBC, Polres Wonogiri dan Dinkes Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 19:51 WIB

Pertahankan Status Lumbung Pangan Nasional, Jateng Petakan Wilayah Rawan Kekeringan

2 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di Berita Terkini