Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 28 Okt 2025 08:11 WIB

Gubernur Serahkan SK Penlok Buffer Zone, Proyek Pertamina Dipercepat


					Gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan SK penlok buffer zone kepada Direktur PT Kilang Pertamina Internasional di Semarang. (Foto: Zulkarnain)

Perbesar

Gubernur Ahmad Luthfi menyerahkan SK penlok buffer zone kepada Direktur PT Kilang Pertamina Internasional di Semarang. (Foto: Zulkarnain)

PanselaNews.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menorehkan pencapaian penting dengan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah untuk buffer zone kilang Pertamina. SK penlok tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Kilang Pertamina Internasional RU IV Cilacap, Erry Sugiharto, dalam sebuah seremoni di Semarang Royale Golf, Senin (27/10/2025).​

Penentuan lokasi buffer zone ini berada di Kelurahan Donan, Kabupaten Cilacap. Penlok buffer zone menjadi mandatori Kementerian ESDM yang mengharuskan adanya zona aman sekitar kilang vital milik PT Pertamina. Proses penetapan penlok di Jawa Tengah tercatat paling cepat, hanya sekitar enam bulan sejak diajukan, menandakan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pusat, dan Pertamina.​

Sambutan gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Proses penetapan lokasi buffer zone kilang Pertamina berlangsung cepat, Pemprov Jateng dinilai sangat responsif. (Foto: Zulkarnain)

Erry Sugiharto menyampaikan apresiasinya atas kecepatan birokrasi Jawa Tengah dalam mendukung proyek strategis nasional. “Alhamdulillah hari ini sudah diberikan penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” ucap Erry. Selain Cilacap, masih ada lima kilang lain di Indonesia yang menanti proses serupa, yakni Dumai, Plaju, Balongan, Kasim, dan Balikpapan.

BACA JUGA  Pastikan Perayaan Imlek Aman dan Kondusif, Polda Jateng Intensifkan KRYD

Tujuan buffer zone sendiri adalah memastikan keamanan masyarakat dan fasilitas vital di sekitar kilang. Aturan dari Kementerian ESDM menetapkan adanya zona bebas hingga 50 meter dari pagar terluar kilang untuk mencegah risiko jika terjadi insiden di area refinery. Selama ini, masih ditemukan bangunan warga yang terlalu dekat dengan pagar kilang, sehingga penetapan penlok ini krusial demi keselamatan kolektif.

BACA JUGA  Jateng Dominasi Deretan Kota-Kabupaten Paling Maju di Indonesia, Surakarta dan Semarang Memimpin

Ahmad Luthfi mengungkapkan dukungan penuh untuk proyek ini sebagai bagian komitmen Pemprov Jawa Tengah mempercepat penguatan energi nasional dan menjamin keamanan masyarakat. “Penyerahan SK penlok buffer zone tersebut bukti kolaborasi pemerintah daerah, pusat, dan korporasi, sehingga masyarakat mendapat perlindungan maksimal bila terjadi sesuatu pada kilang,” paparnya.

BACA JUGA  Longsor Pekalongan: Total 25 Korban Ditemukan Meninggal, Proses Pencarian Masih Berlanjut

Ia menambahkan, buffer zone di Cilacap bukan hanya akan memitigasi dampak insiden kilang bagi warga, tapi juga mendukung target pasokan energi nasional. Kilang Cilacap menyuplai kebutuhan bahan bakar, bukan cuma untuk Jawa Tengah, tapi juga secara nasional.

SK penlok ini mempermudah proses pembebasan lahan secara legal tanpa konflik, dan memberi kompensasi bagi warga yang terkena dampak relokasi. Pemerintah berharap proses pembebasan lahan berjalan lancar dan segera selesai sehingga zona aman di sekitar kilang segera terwujud.

Progres penetapan penlok buffer zone yang dicapai Jateng menjadi parameter utama bagi provinsi lain dalam menjalankan program serupa, sekaligus contoh kolaborasi cepat antar pemerintah daerah, pusat, dan badan usaha milik negara dalam proyek vital nasional.​(*)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Evakuasi Jasad Pria Gantung Diri di Baturetno

6 Juni 2026 - 06:42 WIB

Hasil FIFA Matchday: Timnas Indonesia Vs Oman, Skuad Garuda Menang Telak 3-0

6 Juni 2026 - 01:48 WIB

Perangkat Desa se-Kecamatan Selogiri Ngluruk ke Kantor Pemkab Wonogiri, Desak Evaluasi Kinerja Camat Fredy Sasono

5 Juni 2026 - 19:59 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

5 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sekda Trenggalek Pimpin Kerja Bakti di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

5 Juni 2026 - 11:07 WIB

Kuasa Hukum Keluarga Rusdi Warga Asal Wonogiri Klarifikasi Tuduhan Dugaan Penggelapan, dan Gugat Kakak Kandungnya di PN Sidoarjo

4 Juni 2026 - 18:32 WIB

Konferensi pers kuasa hukum kasus Rusdi Wijisaksono di Manyaran Wonogiri.
Trending di Berita Terkini