Menu

Mode Gelap
Breaking News: Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, AKBP B Disanksi PTDH BREAKING NEWS! Telah Dibuka Penerimaan Bintara Brimob Polri TA 2026, Ini Syaratnya BREAKING NEWS: KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hearing Soal Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup Puluhan Massa MPKB Tolak Tambang Ilegal, Dewan Blitar Setuju Ditutup

Berita Terkini · 2 Jun 2025 22:25 WIB

Inovasi ATR/BPN Jateng, Roya Layanan Lima Menit Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien


					Inovasi ATR/BPN Jateng, Roya Layanan Lima Menit Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien Perbesar

 

Komitmen BPN Provinsi Jawa Tengah untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, efisien, dan memudahkan masyarakat.

 

PanselaNews.com (WONOGIRI) – Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah telah meluncurkan inovasi layanan pertanahan terbaru yang diberi nama RaLaLi (Roya Layanan Lima Menit) pada Tanggal 2 Juni 2025 bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri turut serta berpartisipasi.

Inovasi layanan ini diusulkan Bapak Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, efisien, dan memudahkan masyarakat.

BACA JUGA  Kementerian PANRB Apresiasi Dua Inovasi Pelayanan Publik dari Kabupaten Trenggalek

Tema yang diusung adalah “Mari Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien”. Program RaLaLi akan menjadi terobosan dalam menyederhanakan proses penyelesaian dan efisiensi waktu dalam proses penyelesaian roya atau penghapusan hak tanggungan atas tanah.

Layanan RaLaLi dirancang agar proses roya dapat diselesaikan dalam waktu lima menit, jauh lebih cepat dibandingkan dengan layanan konvensional sebelumnya.

Melalui pendekatan digitalisasi dan penyederhanaan alur layanan RaLaLi diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi pertanahan.

BACA JUGA  Tanah Longsor di Desa Girimulyo, Polsek Jatipurno Kerja Bakti Bersihkan material Longsoran

Kegiatan launching akan dilaksanakan secara serentak bersama seluruh jajaran Kantor Pertanahan di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Dengan hadirnya RaLaLi, diharapkan dapat mempercepat pelayanan, memangkas antrean, serta memberikan pengalaman layanan yang lebih positif bagi masyarakat.

Alur Pelayanan pada Roya Layanan Lima Menit (RaLaLi) adalah sebagai berikut:

1. Persiapan Dokumen
a. Formulir Permohonan Roya;
b. Sertipikat Hak Atas Tanah Asli (Sudah Alih Media);
c. Surat Roya Asli (dari Bank Kreditur);
d. Indentitas Pemohon (FC KTP);
e. Sertipikat Hak Tanggungan Analog Asli.
2. Loket Pendaftaran
a. Pemeriksaan kelengkapan berkas;
b. Petugas melakukan Entry berkas;
c. Penerbitan SPS.
3. Pembayaran
Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui Bank atau Kantor Pos.
4. Petugas
a. Petugas memproses Roya;
b. Pencetakan Sertipikat Elektronik.

BACA JUGA  Kapolres Wonogiri Bersama Forkopimda Resmikan Sumur Pantek Pertanian, Sumber Harapan Baru Para Petani

Editor: Sarno Kenes
Sumber: Indah P (Tim Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)

Penulis

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tamu se-Nusantara Dibikin Ketagihan Kuliner Jawa Tengah

12 September 2026 - 15:11 WIB

Menag RI Puji Kesiapan Jateng Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional

12 September 2026 - 14:47 WIB

Gara-gara Cemburu, Suami di Tulungagung Bakar Mobil Tetangga

12 September 2026 - 07:45 WIB

MTQ Nasional di Jateng Jadi Momen Pulang ke “Rumah Kedua” Gubernur Kaltara

12 September 2026 - 06:57 WIB

Menag Nasaruddin Umar: Jadikan Al-Qur’an sebagai “Living Qur’an”

11 September 2026 - 20:07 WIB

Olahraga Pagi Sambil Cek Kesehatan Gratis, Biddokkes Polda Jateng Layani 150 Warga di Lapangan Sidodadi

11 September 2026 - 11:11 WIB

Trending di Berita Terkini