Reda Manthovani Paparkan Program Jaga Desa di Rakor Kejaksaan
Panselanews.com [JAKARTA] – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memaparkan program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) dalam rapat koordinasi di Aula Lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025). Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah dan menangani permasalahan hukum secara humanis.
“Jaga Desa hadir untuk memastikan pembangunan desa berjalan transparan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Reda. Dengan sinergi bersama pemerintah daerah, tiga pilar desa, dan institusi hukum, Kejaksaan RI berkomitmen memperkuat fondasi Indonesia Maju dari level desa.
Program ini fokus pada pencegahan korupsi, pendampingan pengelolaan dana desa, dan penyelesaian sengketa hukum dengan pendekatan proporsional. Inisiatif ini diharapkan meningkatkan tata kelola desa dan kesejahteraan masyarakat. Rakor ini menjadi langkah strategis untuk memperluas implementasi Jaga Desa di seluruh Indonesia.(*)
Editor: Tri Wahyudi









